Semua Terekam! Ada 1.032 Titik CCTV di Bandara Ngurah Rai

Berkaca dari kasus sopir freelance ambil koper WNA Rusia

Badung, IDN Times – Belum lama ini seorang sopir freelance asal Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, bernama Putu Agus Sucipto (40), ditetapkan menjadi pelaku pencurian. Ia terekam mengambil koper milik seorang Warga Negara Rusia yang bernama Venglovskala Ekaterina (40).

Pelaku diamankan di tol gate keluar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia mengaku menemukan koper korban di areal parkir Terminal Internasional sehingga langsung dimasukkan ke dalam mobilnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, apa yang harus dilakukan ketika menemukan barang tanpa pemilik di areal bandara? 

Baca Juga: Sopir yang Curi Koper Turis Rusia di Bandara Ngurah Rai Bebas

1. Bandara Ngurah Rai memiliki ruang khusus CCTV mencakup seluruh kawasan bandara

Semua Terekam! Ada 1.032 Titik CCTV di Bandara Ngurah RaiBandara I Gusti Ngurah Rai sudah siap-siap menjelang pembukaan pariwisata internasional. (IDN Times/Ayu Afria)

General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 1.032 titik Closed Circuit Television (CCTV) telah dipasang di area Terminal Domestik maupun Internasional. 

“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memiliki ruang khusus CCTV mencakup seluruh kawasan bandara. Hal ini memudahkan apabila terjadi kejadian yang memerlukan pemeriksaan rekaman ulang video CCTV,” ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

2. Pengguna layanan bandara yang kehilangan ataupun menemukan barang diharapkan melapor

Semua Terekam! Ada 1.032 Titik CCTV di Bandara Ngurah RaiSuasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat PPKM mikro (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)

Handy Heryudhitiawan menyampaikan bagi pengguna layanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang kehilangan barangnya, diharapkan melapor ke petugas di bandara, khususnya Airport Security. Begitu pula bagi mereka yang menemukan barang tanpa pemilik. Pelaporan ini bisa dilakukan 24 jam kepada petugas yang bertugas saat itu.

“Kami mengimbau jika menemukan barang tanpa pemilik di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, agar dapat melaporkan kepada Airport Security untuk dapat ditindaklanjuti jika ada kehilangan barang,” ungkapnya.

3. Ada konsekuensi hukum pidana yang menanti

Semua Terekam! Ada 1.032 Titik CCTV di Bandara Ngurah RaiKasus pencurian koper di Bandara Ngurah Rai berakhir damai. (Dok.IDN Times/humas Polres Bandara)

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum atau pidana yang akan diterima pihak yang menemukan barang tanpa pemilik di wilayah hukum Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Karenanya, ia mengimbau apabila ada yang menemukan barang atau benda tanpa pemilik, segera melaporkan ke petugas keamanan terdekat.

“Apabila menemukan barang atau sesuatu benda yang bukan miliknya, harap segera dilaporkan kepada petugas keamanan terdekat atau langsung ke Kantor Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” imbaunya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya