Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Anggota Polri di Bali

Semoga keluarga diberi ketabahan

Denpasar, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di rumah warga lantai 2, Jalan Ratna, Gang Tunjung Nomor 19 B, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, memakan korban jiwa.

Korban dilaporkan terjatuh tak sadarkan diri saat terjadi kebakaran pada Jumat (15/4/2022), pukul 21.30 Wita. 

Baca Juga: Rumah Anggota Polri di Bali Terbakar, Diduga dari Ledakan Mobil

1. Pingsan mengetahui rumah tetangganya terbakar

Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Anggota Polri di BaliKejadian kebakaran di rumah milik salah satu anggota kepolisian daerah Bali. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pada Sabtu (16/4/2022) menyampaikan korban bernama Luh Parmi (62) merupakan warga Banjar Pemaron, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Korban dilaporkan lemas setelah mengetahui rumah tetangganya terbakar.

Korban sempat muntah-muntah dan langsung terjatuh tidak sadarkan diri. Kemudian mendapatkan pertolongan dari cucunya, Kadek Adiasa. Korban digendong menuju ambulans Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar yang saat itu sudah berada di lokasi.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit Puri Raharja, Jalan WR Supratman, dan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban sudah meninggal dunia," jelasnya.

2. Korban sempat menggendong cucunya menyelamatkan diri

Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Anggota Polri di BaliKejadian kebakaran di rumah milik salah satu anggota kepolisian daerah Bali. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Sementara itu, cucu korban, Kadek Adiyasa (25), kepada petugas mengaku bahwa ia diberitahu oleh istrinya bahwa saat terjadi kebakaran, nenek atau korban, keluar dari rumah sambil menggendong cucunya. Mereka berupaya menjauh kurang lebih 50 meter dari posisi kebakaran.

Korban yang saat itu melihat api semakin membesar lalu muntah-muntah dan terjatuh. Di saat yang bersamaan cucu yang digendongnya juga terjatuh dan kepalanya terbentur di gang.

3. Jenazah korban dibawa ke Buleleng

Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Anggota Polri di BaliKejadian kebakaran di rumah milik salah satu anggota kepolisian daerah Bali. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Pihak kepolisian menegaskan bahwa korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Hal itu dikuatkan dengan Sertifikat Medis Penyebab Kematian dari Rumah Sakit Puri Raharja.

Sekitar pukul 22.30 Wita, jenazah korban dibawa menuju kampung halamannya di Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dengan menggunakan ambulans untuk disemayamkan sementara waktu, sebelum upacara pemakaman.

"Petugas dari Polsek Denpasar Utara, telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk kiranya dapat menghadirkan perwakilan keluarga untuk datang ke Polsek Denpasar Utara, guna kepentingan proses penyelidikan," jelasnya.

4. Anak korban membantu memadamkan kobaran api dengan air kran

Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran Rumah Anggota Polri di BaliKejadian kebakaran di rumah milik salah satu anggota kepolisian daerah Bali. (Dok. IDN Times / Polresta Denpasar)

Saat kejadian tersebut, anak korban, Putu Suardika (38), menyampaikan melihat kobaran api yang membakar mobil dan rumah tetangganya. Ia bersama keluarganya juga berupaya untuk membantu memadamkan api menggunakan air kran. Namun api semakin membesar. Karena rumahnya berdampingan dengan lokasi kebakaran, saksi berusaha mengeluarkan barang-barangnya.

"Saksi mengeluarkan barang-barang yang ada di rumah karena takut kena imbas kebakaran," jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya