Waspada Semeton! Pemalakan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh di Denpasar

Jangan sampai ada lagi yang menyalahgunakan kesempatan ya

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Sektor Denpasar Timur mengamankan seorang laki-laki berinisial IKS (27), pada Senin (16/1/2023), pukul 20.00 Wita, dalam kasus pemalakan.

Laki-laki tersebut diamankan saat sedang duduk di rumahnya. Atas kejadian tersebut, bagaimana mengantisipasi agar tidak terulang kejadian yang sama?

Baca Juga: Fakta Terbaru Kawasan Ekonomi Khusus Sanur, Ada Kebun Berbasis Lontar 

1. Meminta sumbangan ratusan ribu dengan alasan untuk ogoh-ogoh

Waspada Semeton! Pemalakan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh di DenpasarFoto hanya ilustrasi ogoh-ogoh. (Dok. Pribadi/Ari Budiadnyana)

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh, pada Minggu (15/1/2023), pukul 18.00 Wita. Aksi ini viral di media sosial karena ulahnya terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik korbannya.

IKS terekam memakai baju kuning dan mendatangi beberapa toko di wilayah Denpasar Timur, di antaranya toko sepatu di Jalan WR Supratman dan meminta sumbangan Rp400 ribu. Kemudian masuk ke Pasar Ketapean dan memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp280 ribu. Kepada korban, pelaku mengaku merupakan warga yang tinggal di lokasi sekitar.

“Pelaku meminta uang dengan alasan sumbangan ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu, setelah dikasi langsung kabur,” ungkapnya, pada Selasa (17/1/2023).

2. Uang milik korban akhirnya dikembalikan

Waspada Semeton! Pemalakan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh di Denpasarilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ulahnya tersebut dengan alasan untuk digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejumlah uang Rp680 ribu yang dijadikan barang bukti kemudian dikembalikan kepada masing-masing korban. Uang tersebut belum sempat digunakan oleh pelaku.

“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali,” ungkap Kompol I Nengah Sudiarta.

Dalam hal kejadian ini, pelaku tidak ditetapkan menjadi tersangka karena korban tidak melanjutkan laporannya.

3. Pengusaha diimbau untuk memasang CCTV

Waspada Semeton! Pemalakan Modus Sumbangan Ogoh-ogoh di Denpasarilustrasi CCTV Infinity Camera CCTV TS-63 (dok. Infinity CCTV)

Belajar dari kejadian tersebut, Kompol I Nengah Sudiarta meminta agar para pengusaha mengecek kelengkapan administrasi warga yang meminta sumbangan. Caranya dengan mengecek instansi yang mengeluarkan surat tersebut.

Selain itu, para pengusaha disarankan memasang CCTV untuk keamanan tempat usahanya. Harapannya ke depan tidak ada lagi yang menyalahgunakan momen persiapan ogoh-ogoh ini. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya