Pelanggaran Nyepi Warga di Buleleng Masih Menunggu Paruman

Apakah ada sanksi adat akan diterima?

Buleleng, IDN Times - Dua pelaku pembukaan paksa portal masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek saat berlangsungnya Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 meminta maaf saat mediasi berlangsung. Permintaan maaf tersebut belum mendapati jawaban dari pihak desa adat setempat karena masih menunggu paruman yang akan dilaksanakan, Jumat (24/3/2023) malam nanti.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana. Pihaknya dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng yang nantinya akan menyampaikan hasil paruman tersebut.

1. Kepolisian mediasi kedua pihak berseteru

Pelanggaran Nyepi Warga di Buleleng Masih Menunggu ParumanSejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, telah memfasilitasi mediasi antara warga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dengan pihak desa adat setempat, Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 12.30 Wita di aula Polsek. Beberapa pihak hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompincam) Gerokgak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, dan Perbekel Desa Sumberkelampok

Selanjutnya Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia  (PHDI) Kecamatan Gerokgak, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik  (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerokgak, perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.

“Kami mencari jalan keluar terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman beragama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya. Dan tidak terulang kembali peristiwa yang sama,” ungkapnya pada Jumat (24/3/2023).

2. Warga menyampaikan permintaan maaf disampaikan, Desa Adat masih menunggu Paruman

Pelanggaran Nyepi Warga di Buleleng Masih Menunggu ParumanSejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Ketua MUI Kabupaten Buleleng, Ali Mustafa dalam pertemuan tersebut meminta maaf mewakili umat Islam. Ia berharap permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua orang pelaku bisa dimaafkan. Kedua pelaku sendiri disampaikan juga meminta maaf atas perbuatannya membuka portal saat kejadian.

Permintaan maaf tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak Bendesa Adat Sumberkelamook, Jro Putu Artana. Karena pihaknya masih menunggu paruman desa yang akan dilaksanakan pada Jumat (24/3/2023) malam nanti.

Hasil rapat dengan Prajuru Adat dan Kerta Desa tersebut akan disampaikan ke pihak kepolisian setempat. “Nanti hasil paruman akan disampaikan ke kami (kepolisian) dan FKUB Kabupaten Buleleng,” ungkap Kapolsek.

3. Puluhan warga ingin rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi

Pelanggaran Nyepi Warga di Buleleng Masih Menunggu ParumanSejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Diketahui, puluhan warga menerobos masuk ke kawasan Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok pada Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Mereka beralasan rekreasi, dan memancing ikan dengan memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek.

“Memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan,” ungkapnya.

Larangan yang disampaikan pihak pecalang juga tidak digubris. Peristiwa ini kemudian diadukan ke pihak kepolisian setempat. Dua orang warga yang membuka paksa portal lalu diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta Maaf

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya