Salah Paham, Laki-laki Asal Buleleng Tebas Temannya Pakai Sabit

Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini ya

Buleleng, IDN Times – Polres Buleleng menangkap pelaku penebasan pada Minggu (13/6/2021) pukul 20.00 Wita. Diketahui pelaku merupakan warga asal Jalan Pulau Obi Nomor 1 Lingkungan Banyuning, Kabupaten Buleleng.

Pelaku diketahui bernama Dewa Made Arnawa alias Dewa Arjun (39). Ia mengaku berselisih paham dengan korban yang merupakan temannya, Made Widi Sastrawan alias Rinto (29), sehingga nekat melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Pelaku Pembuangan Mayat Bayi Laki-laki di Buleleng Ditangkap 

1. Berawal dari selisih paham dan terjadi pertengkaran mulut

Salah Paham, Laki-laki Asal Buleleng Tebas Temannya Pakai SabitIlustrasi Bertengkar (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Buleleng, IPTU I Gede Sumarjaya, pada Senin (14/3/2021), penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan di antara kedua belah pihak. Tersangka datang ke kos korban di Gang Candi Baru, Kelurahan Penarukan. Tersangka menantang dan mengajak korban berkelahi. Lalu pada Minggu (13/6/2021) pukul 19.30 Wita tersangka melakukan penebasan menggunakan sabit yang dibawanya.

“Berawal dari selisih paham dan terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan terduga pelaku yang terjadi di Penarukan. Akhirnya berlanjut ke tindakan kekerasan,” jelasnya.

2. Korban terluka di bagian kaki dan lengan

Salah Paham, Laki-laki Asal Buleleng Tebas Temannya Pakai SabitIlustrasi kriminal (IDN Times/ Mardya Shakti)

Sumarjaya menyampaikan korban Rinto yang merasa ditantang oleh tersangka kemudian meladeni tantangan tersebut. Korban kemudian memegang sepotong bambu untuk melawan tersangka yang membawa sabit.

Tak berselang lama, kaki kanan dan lengan kiri korban terkena sabit ayunan tersangka. Korban yang terluka mengatakan menyerah kepada tersangka sehingga tersangka menghentikan penebasannya dan kembali ke rumahnya.

Atas kejadian itu korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng. “Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan lengan kiri. Luka robek. Tentang masalah pribadi,” ungkapnya.

3. Kasus ini masih dalam proses penyidikan

Salah Paham, Laki-laki Asal Buleleng Tebas Temannya Pakai SabitIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihak kepolisian lalu mengamankan tersangka dan barang bukti sabit yang digunakan untuk menebas korban. Kepada tersangka hingga saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersebut tersangka dijerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan bilamana nantinya ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku, maka akan dilakukan upaya paksa. Namun sekarang terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya