Emosi Calon Istri Diajak Tidur, Kendaraan Satu Garasi di Bali Dibakar

Pelaku tidak menyangka banyak kendaraan yang ikut terbakar

Badung, IDN Times - Rian Sulihardi (26), asal Kabupaten Banyuwangi, dilaporkan 4 orang korbannya karena membakar kendaraan di garasi, Jalan Telaga Ayu, Perum Prima Asri Nomor 5, Kedonganan, Kabupaten Badung, pada Rabu (5/10/2022) pukul 01.30 Wita.

Tindak pidana ini dilakukan karena tersangka mengaku emosi, terbakar api cemburu sebab calon istrinya diajak tidur oleh Rido Arianto.

Baca Juga: Bencana Alam Melanda Jembrana Bali, 177 Keluarga Mengungsi

1. Tercatat 5 kendaraan di garasi kos terbakar

Emosi Calon Istri Diajak Tidur, Kendaraan Satu Garasi di Bali DibakarKapolresta Denpasar ungkap tindak pidana pembakaran kendaraan di wilayah hukum Polsek Kuta. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo, didampingi oleh Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita, mengungkapkan bahwa pelaku datang ke lokasi dengan membawa bensin dan korek api. Setelah menyiram sepeda motor Beat milik korban dengan bensin, kemudian langsung membakarnya.

Api yang membakar sepeda motor tersebut kemudian merambat ke sepeda motor lainnya dan mobil. Akibat tindak pidana ini, ia dilaporkan empat orang korbannya ke Mapolsek Kuta.

“Saksi korban mendengar adanya suara letupan di garasi. Setelah dilihat sepeda milik korban Rido terbakar. Saksi melihat pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya, Selasa (18/10/2022).

Saksi Ainur Rivan kemudian membangunkan penghuni kos lainnya, sementara api telah menyulut mobil Wuling warna putih dan sepeda motor milik Haji Sulaiman. Api kemudian merembet ke sepeda motor Nmax milik Yanto, dan Beat miliknya sendiri.

2. Pelaku membawa bensin sisa servis sepeda motor

Emosi Calon Istri Diajak Tidur, Kendaraan Satu Garasi di Bali DibakarTersangka pembakaran kendaraan di wilayah hukum Polsek Kuta. (IDN Times/Ayu Afria)

Pelaku diamankan di Jalan Taman Pancing Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (5/10/2022). Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan pembakaran sepeda motor menggunakan bahan bakar minyak sisa dari servis sepeda motor. Bensin tersebut dilemparkan ke sepeda motor korban dan menyulutnya dengan korek api.

Pelaku kemudian melarikan diri dan tidak mengetahui bahwa tindakannya tersebut membuat sejumlah kendaraan lainnya ikut terbakar.

“Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi pada Agustus 2022, penghuni kos pernah terlibat perselisihan dengan seseorang yang tidak dikenal. Datang ke kos tapi tidak terjadi perkelahian,” ungkapnya.

3. Pelaku cemburu calon istrinya diajak tidur oleh korban

Emosi Calon Istri Diajak Tidur, Kendaraan Satu Garasi di Bali DibakarIlustrasi patah hati (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam keterangannya, tersangka mengaku cemburu bahwa calon istrinya diajak tidur oleh korban yakni Rido Arianto. Rido diungkapkan sempat menggoda calon istri pelaku dan memaksanya minum arak sampai mabuk. Kemudian timbul niat untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Pelaku kami sangkakan pasal 187 ayat 1 KUHP,” ungkap Kombes Pol Bambang Yugo.

Sementara itu, pengakuan tersangka di hadapan awak media bahwa ia awalnya kesal Rido Arianto mengajak calon istrinya untuk melakukan hal yang aneh-aneh, yakni calon istrinya ditiduri. Sementara yang bersangkutan tahu bahwa mereka akan segera menikah.

"Kapok, saya nggak bisa mengendalikan emosi. Saya akan mengendalikan emosi saya. Saya tidak akan emosi sesaat. Saya akan bertanggung jawab semuanya apa yang telah saya lakukan,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya