Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Driver Ojol Pemerkosa Warga Brazil Ditangkap di Pasuruan

foto hanya ilustrasi (pixabay.com/Alexas_Fotos-686414)

Denpasar, IDN Times – Tim Gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, dan Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mengamankan terlapor tindak pidana pemerkosaan yang bernama Wangkadasih Dever, pada Selasa (8/8/2023) pukul 21.30 WIB. Ia diamankan di rumah kontrakan wilayah Semara, Kecamatan Keraton, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Penangkapan terlapor ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, bahwa pelaku terendus berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nama Wangkadasih Dever ya,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).

1.Pelaku keluar Bali naik travel setelah melakukan tindak pidana

Situasi penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk pada Jumat (22/5) menjelang lebaran (Dok.IDN Times/istimewa)

Jansen mengatakan, driver ojek online (ojol) ini keluar Bali naik travel ke rumah saudaranya di Pasuruan, Jawa Timur, setelah melakukan tindak pidana.

“Menggunakan travel, transportasi yang ada. Dia langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya,” terangnya.

2.Pelaku dalam perjalanan menuju ke Bali

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terlapor tinggal di rumah kos wilayah Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badun. Tim Opsnal Polresta Denpasar sempat melakukan pengecekan di tempat tersebut, namun ia sudah meninggalkan lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Timur

“Kami cek (di kos Kerobokan) gak ada,” kata Jansen.

Pelaku saat ini dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Disinggung mengenai hasil pemeriksaan atau pelaku sudah beristri, Jansen belum mengetahui hasil pemeriksaannya lantaran baru ditangkap.

"Baru ditangkap tadi malam dan sekarang sedang dibawa ke Bali,” jelasnya.

3.Pemerkosaan dilakukan di lahan kosong wilayah Kuta Selatan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya warga Brazil berinisial GWL (26) mengaku diperkosa terduga pelaku di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban saat itu hendak kembali ke vila tempatnya menginap, dan memesan jasa ojek online.

Selama perjalanan, korban diajak mengobrol terus oleh pelaku, dan tidak memerhatikan map rute perjalanan. Sesampainya di tanah kosong, pelaku berbelok, dan korban langsung disuruh turun. Pelaku membanting korban ke tanah, mencekik leher, dan menutup mulutnya.

Korban berusaha kabur, namun dikejar oleh pelaku. Pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah, dan melakukan pemerkosaan. Setelah itu pelaku mengantar korban pulang ke alamat tujuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us