Atensi Anak Punk Jelang Tahun Baru, Polres Buleleng Pastikan Keamanan

Dinas Sosial akan lakukan pembinaan

Buleleng, IDN Times – Menjelang perayaan Tahun Baru 2023, Kepolisian Resor Buleleng melakukan rapat koordinasi terkait fenomena anak punk. Rapat tersebut dilakukan pada Jumat (30/12/2022) pagi di Ruang Command Center Polres Buleleng.

Acara itu diikuti oleh Polsek Jajaran bersama, Camat, Satpol PP, serta Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Apa saja arahan dalam rapat tersebut?

Baca Juga: 5 Desa Bali Aga di Buleleng, Ada Tradisi Jemur Mayat

1. Koordinasikan anak telantar yang ditemukan di wilayah Buleleng

Atensi Anak Punk Jelang Tahun Baru, Polres Buleleng Pastikan KeamananRapat Koordinasi membahas anak punk di wilayah hukum Polres Buleleng. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Gusti Alit Putra, mengatakan pihaknya bekerja sama dan berkoordinasi terkait penanganan anak dan masyarakat umum telantar yang dinilai dapat menganggu ketertiban masyarakat. Terutama di jalan-jalan wilayah hukumnya. 

“Kami mencari solusi untuk mengatasi masyarakat yang telantar, pengemis yang masih di temukan di wilayah Kabupaten Buleleng. Diharapkan para Kapolsek agar tetap melakukan koordinasi dengan unsur terkait di wilayah masing-masing jika masih ada ditemukan orang telantar dan pengemis. Khususnya jika ditemukan anak punk agar segera dilakukan pengamanan," ujarnya.

2. Perlu koordinasi penanganan masalah sosial

Atensi Anak Punk Jelang Tahun Baru, Polres Buleleng Pastikan Keamananilustrasi orang sendirian (Pexels.com/Pixabay)

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan Dinas Sosial memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pelayanan dalam bidang sosial. Selain itu juga merumuskan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelayanan bidang sosial.

“Kami tetap melaksanakan koordinasi ke pihak pendukung dalam hal penanganan, khususnya orang telantar, punk,” jelasnya.

Ia meminta kepada instansi, apabila ada penanganan permasalahan sosial agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Dengan begitu, diharapkan bisa mendapatkan arahan penanganan yang tepat.

3. Dinas Sosial juga bertugas meningkatkan kualitas taraf kesejahteraan

Atensi Anak Punk Jelang Tahun Baru, Polres Buleleng Pastikan KeamananIlustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Putu Kariaman menyebutkan Dinas Sosial juga bertugas meningkatkan kualitas taraf kesejahteraan dan kelangsungan hidup untuk memulihkan fungsi sosial guna mencapai kemandirian. Dengan begitu, bisa mencegah dan mengantisipasi meningkatnya jumlah orang telantar, anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah administrasi Kabupaten Buleleng.

“Yang paling sering kami temui di seputaran lingkungan kita sendiri,” tekannya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya