Denpasar, IDN Times – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya diperpanjang mulai hari ini Selasa (9/2/2021) hingga Senin (22/2/2021). Dalam aturan kali ini, jam operasional malam hari adalah pukul 21.00 Wita serta dilakukan penanganan berbasis Desa Adat.
Provinsi Bali, melalui SE Gubernur Bali No. 03 Tahun 2021, tanggal 8 Februari 2021, juga menetapkan persyaratan bagi yang hendak masuk ke Bali. Berikut ulasan lengkapnya.