Ilustrasi angkutan barang di Pelabuhan Gilimanuk Bali. (IDN Times/Ayu Afria)
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Bali, I Nyoman Sunarya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait, asosiasi trucking, pengemudi, pihak kepolisian, dan Dinas Perhubungan.
“Untuk SE 45/2022 sudah disosialisasikan sebelumnya. Termasuk juga dalam penyusunan SE,” jelasnya pada Jumat (29/4/2022).
Pelaksanaan SE ini, menurutnya sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pengawasan dilakukan secara bersama-sama di lapangan. Khusus untuk Bali, pemberlakukan pembatasan angkutan logistik hanya di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Sementara itu, berikut laporan posko angkutan Lebaran di pintu masuk Bali selama periode 25 April sampai 28 April 2022:
- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terminal Domestik: rata-rata pesawat masuk 74 dan ke luar 75 pesawat, dengan rata-rata penumpang masuk 10.428 dan penumpang ke luar 7.546
- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Terminal Internasional: rata-rata pesawat masuk 12 dan ke luar 13 pesawat, dengan rata-rata jumlah penumpang 2.648 dan penumpang ke luar 2.281
- Pelabuhan Gilimanuk: rata-rata kendaraan masuk 12.303 dan 12.391 kendaraan ke luar, dengan rata-rata penumpang masuk sebanyak 15.419 dan 33.758 penumpang ke luar
- Pelabuhan Padang Bai: rata-rata kendaraan masuk 320 dan ke luar sebanyak 321. Jumlah penumpang masuk 958 dan ke luar 1.619 penumpang
- Terminal Mengwi AKAP: rata-rata kendaraan masuk sebanyak 32 dan ke luar sebanyak 32, dengan penumpang masuk sebanyak 374 orang dan penumpang ke luar sebanyak 612 orang