Denpasar, IDN Times – Bulan Juli 2020 lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim usada (Ilmu pengobatan) arak ampuh untuk treatment pasien COVID-19. Namun meskipun diklaim bisa mempercepat kesembuhan pasien COVID-19 hingga 80 persen, rupanya arak tidak hanya digunakan sebagai bahan tunggal. Masih harus dicampur dengan ekstrak jerut purut (Lemo) dan sedikit minyak kayu putih agar dapat dihirup.
Kepada IDN Times bulan Juli 2020 pula, ahli Toksikologi Forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta, yang merupakan peneliti usada ini, menamainya metode terapi tersebut sebagai Usada Arak Pranam Kandepat. Ia juga menegaskan bahwa produk ini merupakan obat tradisonal sehingga hanya digunakan sebagai terapi tambahan.
Lalu apakah usada ini akan diproduksi secara massal untuk membantu menangani pandemik COVID-19, dan sudah resmi bisa digunakan oleh masyarakat? Berikut ungkapan Koster ketika jumpa pers di rumah jabatan, pada Rabu (26/8/2020).
