Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggaran Bencana Bali Rp21 Miliar, BPBD Berisiko Kewalahan
Ilustrasi early warning system banjir di area Pasar Badung. (IDN Times/Yuko Utami)
  • BPBD Bali menyebut kebutuhan ideal anggaran provinsi Rp29 miliar per tahun, sementara pagu saat ini Rp21 miliar untuk menjalankan fungsi koordinasi penanggulangan bencana.
  • Kelebihan anggaran diharapkan memperkuat peringatan dini tsunami di sekitar 10 desa rawan serta logistik pemerintah untuk respons 24 jam pertama pascabencana.
  • DPRD Bali menilai anggaran harus berdasarkan pemetaan risiko dan kebutuhan daerah, setelah menyoroti ketimpangan alokasi kabupaten/kota, termasuk Bangli yang kurang dari Rp200 juta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BPBD Provinsi Bali menyatakan pagu anggaran Rp21 miliar belum mencapai kebutuhan ideal Rp29 miliar per tahun untuk penanggulangan bencana dan memperingatkan risiko kewalahan.
  • Who?
    Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dan Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menyoroti kebutuhan penguatan anggaran kebencanaan.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Gedung DPRD Bali, Denpasar. Kondisi anggaran juga mencakup BPBD kabupaten/kota di Bali, termasuk Kabupaten Bangli.
  • When?
    Teja menyampaikan keterangan pada Selasa, 8 September 2026.
  • Why?
    Anggaran diperlukan untuk sistem peringatan dini di desa rawan tsunami, logistik 24 jam pertama pascabencana, serta peralatan BPBD kabupaten/kota.
  • How?
    BPBD Bali memetakan pagu Rp21 miliar untuk kebutuhan kebencanaan, mendorong mitigasi dalam seluruh APBD, dan diharapkan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota berdasarkan pemetaan risiko.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Denpasar, IDN Times - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyebut anggaran ideal untuk penanggulangan bencana di tingkat provinsi adalah Rp29 miliar per tahun.

Menurutnya, angka itu sudah cukup untuk menjalankan fungsi BPBD sebagai lembaga yang mengorkestrasi penanggulangan bencana, bukan sebagai satu-satunya pemegang anggaran kebencanaan.

“BPBD saya sampaikan tadi 29 per tahun cukup. Tidak perlu lebih dari itu,” ujar Teja di Gedung DPRD Bali, Selasa (8/9/2026).

1. Anggaran pada sistem peringatan dini bencana dan logistik

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. (IDN Times/Yuko Utami)

Ia menjelaskan, saat ini BPBD Provinsi Bali baru mendapat pagu anggaran Rp21 miliar, yang sudah dipetakan untuk berbagai kebutuhan.

Jika masih ada kelebihan anggaran, ia berharap dapat digunakan untuk memperkuat akses peringatan dini di desa-desa rawan bencana, khususnya potensi tsunami.

Menurutnya, masih ada sekitar 10 desa di zona bahaya yang belum memiliki sistem peringatan dini.

Selain peringatan dini, ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan logistik bencana yang dikelola pemerintah, terutama untuk merespons 24 jam pertama pascabencana.

“Tapi di 24 jam pertama itu buffer stop pemerintah itu wajib,” kata dia. 

Setelahnya, partisipasi masyarakat aktif pada hari ketiga atau keempat setelah bencana terjadi.

2. Seluruh anggaran daerah harus berbasis mitigasi bencana

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Teja menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh anggaran pembangunan daerah semestinya berbasis mitigasi bencana. Bukan hanya anggaran yang secara eksplisit dilabeli anggaran bencana.

“Kalau dalam prinsip saya, seluruh APBD adalah mitigasi bencana. Apa itu bencana? Semua hal yang mengganggu kehidupan dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung minimnya anggaran BPBD di tingkat kabupaten/kota, yang menurutnya perlu diperkuat. Termasuk dalam pengadaan peralatan seperti mobil tangki, truk serbaguna, dan pompa air.

“Ya, paling tidak Rp5-10 M lah,” ungkapnya  soal ambang bawah anggaran ideal BPBD kabupaten/kota.

3. Komisi IV menyoroti daerah dengan anggaran bencana yang minim

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta (IDN Times/Yuko Utami)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, menilai penentuan besaran anggaran kebencanaan yang ideal tidak bisa dipatok pada satu angka tetap.

Menurutnya, yang lebih penting adalah pemetaan potensi bencana dan kebutuhan riil di masing-masing kabupaten/kota terlebih dahulu.

“Saya kira tidak bisa dipatok, yang penting pemetaan dulu, pemetaan bencana atau potensinya kan diketahui,” ujarnya.

Suwirta menyoroti timpangnya komitmen anggaran kebencanaan antarkabupaten/kota di Bali. Ia mencontohkan ada daerah yang hanya menganggarkan kurang dari Rp200 juta, seperti di Kabupaten Bangli. 

Ia berharap BPBD Provinsi Bali berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota agar tidak kewalahan saat bencana terjadi karena minimnya anggaran.

Editorial Team

Related Article