TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Perempuan Pegawai Kafe di Buleleng Disekap, Ini Update Kasusnya

Semoga tidak ada lagi yang mengalami kejadian ini ya

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Buleleng, IDN Times - Tiga perempuan pegawai kafe yang diduga mengalami penyekapan melapor melalui call centre 110 dan WhatsApp (WA) Polres Buleleng pada Kamis (23/12/2021) pukul 05.15 Wita. Dugaan penyekapan itu pun sudah ditangani oleh pihak kepolisian. 

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama dengan petugas piket fungsi lainnya datang ke tempat yang diduga menjadi lokasi penyekapan, yakni di Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng. Lalu bagaimana perkembangan kasus ini?

Baca Juga: 4 Pelaku Pemerkosaan Anak di Buleleng Dikenakan Hukuman Wajib Lapor 

1. Seorang pegawai sempat mengalami sesak napas

IDN Times/Sukma Shakti

Dari hasil interview yang dilakukan pihak kepolisian terhadap pelapor, diketahui bahwa sebelum kejadian, yakni pukul 01.00 Wita, korban melayani tamu pengunjung sampai pukul 02.00 Wita. Setelah tamu pergi dan kafe ditutup, tiga pegawai disebut tetap mengonsumsi minuman beralkohol di dalam kafe.

Melihat ketiga pegawai tersebut masih minum, kemudian operator kafe, MS (24) datang dan langsung memanggil mereka untuk masuk ke dalam ruang tunggu. Lampu ruangan mati, begitu pula dengan AC dan kipas angin dalam ruangan tersebut dimatikan.

Tidak ada fentilasi udara dalam ruangan itu. Operator kafe mengunci ruangan dan meninggalkan ketiga pegawai tersebut. Karena ruangan tanpa fentilasi, seorang pegawai sempat sesak napas sehingga membuat kedua rekannya yang lain panik. 

2. Operator kafe mengaku tega mengunci tiga rekannya karena jengkel

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun ketiga pegawai yang menjadi korban tersebut di antaranya PDA (26), DF (20), YUP (22). MS mengaku mengunci ketiga pegawai tersebut karena merasa jengkel sebab mereka masih ada di kafe saat waktu sudah melewati batas jam kerja.

"Perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena melewati batas waktu buka kafe," ujar Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. 

Berita Terkini Lainnya