Partisipasi Tes Urin Narkoba Untuk ASN di Klungkung Masih Rendah
Ini menyusul PNS kontrak di Klungkung terlibat pesta sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP Dewa Made Alit, buka suara perihal maraknya penangkapan Aparatul Sipil Negara (ASN) yang terlibat narkoba di Klungkung dalam beberapa waktu hari terakhir.
Yaitu kasus I Nyoman DYH, pegawai kontrak di instansi pemerintahan Kabupaten Klungkung. Ia ditangkap sedang berpesta sabu-sabu bersama pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perempuan berusia 19 tahun. I Nyoman DYH juga diketahui merupakan putra dari Kepala Dinas (Kadis) di Klungkung, dan pernah terlibat kasus narkoba.
Selama ini pihaknya tengah membangun sistem untuk penanggulangan narkoba mulai dari sosialisasi, rehabilitasi, hingga tes urin lintas instansi untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan ASN.
Baca Juga: Kader PDIP Menjabat Sebagai Ketua DPRD Klungkung Sementara
1. Partisipasi OPD dalam pelaksanaan tes urin masih rendah
Hanya saja di tahun 2019 ini, tingkat partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Klungkung untuk menganggarkan penanggulangan narkoba seperti tes urin masih sangat minim. Misalnya saja, belum banyak OPD yang mengalokasikan anggaran untuk pengadaan teskip parameter narkoba.
Sementara sesuai amanat Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018, mulai tahun ini setiap OPD diwajibkan menganggarkan teskip untuk tes urin.
"Setiap OPD diwajibkan menyelenggarakan tes urin secara berkala terhadap pegawainya. Sementara BNNK hanya bersifat mendampingi pelaksanaan tes urin. Serta memfasilitasi assignment dan rehabilitasi jika ada yang positif narkoba," ujar Dewa Made Alit.
Baca Juga: Pelajar SMA dan Anak Pejabat Klungkung Ditangkap Pesta Sabu di Kos