Pelajar SMA dan Anak Pejabat Klungkung Ditangkap Pesta Sabu di Kos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan tiga muda-mudi ketika sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos, Jalan Ngurah Rai, Semarapura. Dua dari tiga yang diamankan itu merupakan anak dari kepala dinas dan seorang anak dari anggota dewan terpilih.
1. Polisi menggerebek kos yang disinyalir ada pesta sabu-sabu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan Sat Narkoba pada Selasa (6/8) lalu. Kepolisian bergerak ke sebuah kamar kos di Jalan Ngurah Rai, Semarapura, sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu polisi menemukan tiga orang, di antaranya dua laki-laki, dan seorang perempuan sebagai pemilik kamar kos, sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Dewa Gde Oka, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan tersebut, Senin (12/8).
"Memang benar kami lakukan penangkapan itu, kasusnya sedang kami dalami," ungkap Dewa Gde Oka.
Baca Juga: 2 Anak Pejabat Klungkung Terindikasi Masuk Jaringan Pengedar Narkoba
2. Polisi mengamankan pelajar SMA yang ikut pesta sabu
Polisi lalu mengamankan I Nyoman Dharma Yudha (22) bersama kekasihnya berinisial LNE (19), yang tak lain adalah pemilik kos tersebut. Pemuda lain berinisial Dewa AKM (18), seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), juga ikut ditangkap karena tertangkap tangan sedang pesta sabu-sabu.
"Kami akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, serta pasal yang disangkakan dan kelanjutan proses hukumnya," ujar I Dewa Gde Oka.
Dari hasil penelusuran, I Nyoman Dharma Yudha diketahui merupakan putra dari Kepala Dinas (Kadis) di Klungkung. Ia juga seorang pegawai kontrak di tempat ayahnya bekerja, dan pernah terlibatkasus narkoba. Sementara Dewa AKM merupakan putra dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih di Klungkung.
3. Polisi mengamankan sabu-sabu berat bersih 3,41 gram
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan tujuh paket sabu-sabu seberat total 4,81 gram bruto atau 3,41 gram neto.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kasus sedang dalam proses sidik," tutupnya.