Sehari Hanya 3 Kali Penyeberangan ke Nusa Penida Selama PPKM Darurat
Kapasitas penumpang dibatasi hanya 50 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan berbagai upaya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Selain langkah penyekatan, penyeberangan ke Nusa Penida dan sebaliknya juga mulai dibatasi.
Baca Juga: Ada Peningkatan Kasus, RSUD Klungkung Akan Menambah Ruang Isolasi
1. Satu operator fast boat biasanya melayani delapan trip
Sebelum diberlakukan PPKM Darurat, satu operator fast boat biasanya melayani delapan trip (penyeberangan) dalam sehari, baik ke Nusa Penida maupun sebaliknya, dari Nusa Penida ke pleabuhan di Kusamba. Tapi sejak diberlakukannya PPKM Darurat, setiap operator atau pengelola boat hanya dizinkan melakukan penyeberangan tiga trip dalam sehari.
Langkah ini diambil guna mengurangi mobilitas warga, termasuk mereka yang ingin menyeberang ke Nusa Penida dan sebaliknya, menggunakan model transportasi laut. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra, meski ada pembatasan penyeberangan, jumlah penumpang tidak sampai membludak.
“Warga sudah menyadari, kalau tidak penting, tidak keluar (berpergian),” tandas Nyoman Sucitra, Jumat (9/7/2021).