Retribusi Turis Asing ke Nusa Penida Raup Rp 1,8 Miliar Sebulan
Sama-sama diawasi ya, agar tidak diselewengkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah memberlakukan kebijakan baru, yaitu pemungutan retribusi terhadap turis asing yang masuk ke Nusa Penida sejak 1 Juli 2019 lalu. Dari pungutan itu, Pemkab telah menghasilkan lebih dari Rp1,8 miliar per bulan. Jumlah ini melebihi target perkiraan awal sebesar Rp1,5 miliar per bulannya.
"Berdasarkan data Dinas Pariwisata per akhir Juli 2019, total pendapatan retribusi mencapai Rp 1,8 miliar. Dana itu tersebut berasal dari enam titik pos penarikan retribusi," ujar Kadis Pariwisata Klungkung, I Nengah Sukasta, Selasa (13/8) lalu.
Baca Juga: Petugas Retribusi Nusa Penida Tidak Fasih Berbahasa Inggris
2. Pelabuhan Tanjung Sanghyang penunjang retribusi tertinggi
Berikut ini daftar pendapatan retribusi turis asing di masing-masing daerah di Kecamatan Nusa Penida:
- Pelabuhan Banjar Nyuh 2 di Desa Ped: Rp169.285.000
- Pelabuhan Sampalan, Desa Batununggul: Rp121.635.000
- Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi Kaler: Rp43.570.000
Sehingga total pendapatan dalam sebulan mencapai Rp1.832.685.000.
Baca Juga: Mulai Hari ini, Turis Asing Bayar Rp25 Ribu Jika ke Nusa Penida