TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Retribusi Turis Asing ke Nusa Penida Raup Rp 1,8 Miliar Sebulan

Sama-sama diawasi ya, agar tidak diselewengkan

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung  telah memberlakukan kebijakan baru, yaitu pemungutan retribusi terhadap turis asing yang masuk ke Nusa Penida sejak 1 Juli 2019 lalu. Dari pungutan itu, Pemkab telah menghasilkan lebih dari Rp1,8 miliar per bulan. Jumlah ini melebihi target perkiraan awal sebesar Rp1,5 miliar per bulannya.

"Berdasarkan data Dinas Pariwisata per akhir Juli 2019, total pendapatan retribusi mencapai Rp 1,8 miliar. Dana itu tersebut berasal dari enam titik pos penarikan retribusi," ujar Kadis Pariwisata Klungkung, I Nengah Sukasta, Selasa (13/8) lalu.

Baca Juga: Petugas Retribusi Nusa Penida Tidak Fasih Berbahasa Inggris

2. Pelabuhan Tanjung Sanghyang penunjang retribusi tertinggi

IDN Times/Wayan Antara

Berikut ini daftar pendapatan retribusi turis asing di masing-masing daerah di Kecamatan Nusa Penida:

  • Pelabuhan Banjar Nyuh 2 di Desa Ped: Rp169.285.000
  • Pelabuhan Sampalan, Desa Batununggul: Rp121.635.000
  • Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi Kaler: Rp43.570.000

Sehingga total pendapatan dalam sebulan mencapai Rp1.832.685.000.

3. Rancang e-retribusi untuk mencegah kebocoran retribusi

Dok.IDN Times/Istimewa

Pemkab juga menemukan beberapa kendala terkait penarikan retribusi itu. Yaitu minimnya petugas pemungutan retribusi menjadi celah bagi sopir yang membawa wisatawan untuk tidak membayar tiket retribusi.

"Di beberapa pos pemungutan retribusi, ada sopir yang membawa wisatawan justru kucing-kucingan dengan petugas kami. Kami meminta kepada pelaku pariwisata, khususnya sopir yang membawa tamu untuk menaati peraturan ini," ujar Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Nengah Sukasta.

Untuk mencegah kebocoran retribusi tersebut, Pemkab berencana membuat aplikasi berupa e-retribusi.

"Untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah kebocoran rertibusi, kini kami tengah merancang aplikasi sistem pemungutan e-restribusi (e-ticketing) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali," ungkap Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta belum lama ini.

Baca Juga: Mulai Hari ini, Turis Asing Bayar Rp25 Ribu Jika ke Nusa Penida

Berita Terkini Lainnya