41 Ruas Jalan di Klungkung Masih Non Status, Tak Didanai Jika Rusak
Pihak desa diminta aktif melaporkan dan mengurus administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Jalan menuju Setra Desa Adat Losan, di Desa Takmung, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung tidak bisa mendapat penanganan segera karena terkendala status jalan. Ruas jalan itu selama ini ternyata non status, sehingga belum bisa dianggarkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khususnya di Klungkung, ternyata jalan yang non status masih cukup banyak. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Klungkung, masih ada 41 ruas jalan non status yang tercatat ada di Klungkung.
Baca Juga: Jalan ke Kuburan Putus, Warga Klungkung Akan Buat Jembatan Darurat
1. Ruas jalan di Klungkung yang non status terbanyak ada di Nusa Penida
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Klungkung, masih ada 41 ruas jalan non status di Klungkung. Jalan itu tersebar di 4 kecamatan dan terbanyak di Kecamatan Nusa Penida.
Di Kecamatan Klungkung, terdapat 7 ruas jalan non status, di Kecamatan Dawan terdapat 11 jalan non status, di Kecamatan Banjarangkan terdapat 6 ruas jalan non status, dan terbanyak di Kecamatan Nusa Penida, yakni terdapat 17 ruas jalan non status.
"Sebanyak 41 ruas jalan itu merupakan jalan non status yang diusulkan menjadi jalan desa," ujar Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, Jumat (15/7/2022).