Jadi Target Berbulan-bulan, 2 Pengedar Sabu di Klungkung Terciduk
Kesian generasi kita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Klungkung menangkap dua pria karena kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Klungkung. Bahkan jangkauan pengedaran kedua tersangka sampai ke Nusa Penida.
Dari tangan kedua tersangka, kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu-sabu mencapai 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto total 4,26 gram atau berat netto 1,9 gram.
1. Petugas melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan
Penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan rangkaian penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung.
Kepolisian terlebih dahulu mengamankan tersangka Putu Surya Hardinata. Pria asal Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Kelod KanginIa ditangkap ketika akan melakukan transaksi di sebuah gang gelap di Dusun Peninjaoan, Desa Paksebali, Klungkung.
"Dari tangan tersangka Putu Surya, kami berhasil amankan 10 paket sabu-sabu," jelas Wakapolres Klungkung, Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, Kamis (4/4).