Pemandu Gunung di Bali Pasrah Dijanjikan Tenaga Kontrak
Sampaikan tanggapanmu ya soal wacana larangan wisata gunung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, berencana akan menjadikan para pemandu pendakian gunung sebagai tenaga kontrak Provinsi Bali. Hal ini sebagai kompensasi dari rencana pelarangan aktivitas wisata di semua gunung di Bali. Mereka akan ditugaskan sebagai penjaga hutan dan gunung.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari beberapa pemandu di Gunung Agung. Mereka berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa melibatkan mereka sebelum membuat peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur larangan pendakian gunung untuk aktivitas wisata.
Mereka juga pasrah, berharap mendapatkan upah yang layak jika harus dijadikan sebagai tenaga kontrak karena aktivitas pendakian ditutup.
Baca Juga: Jika Dilarang Mendaki Gunung di Bali, Pemandu: Apa Solusi untuk Kami?
Baca Juga: Harus Ada Pengawas Jika Pendakian Gunung di Bali Dibatasi
1. Tidak sebatas janji dan upah harus jelas
Rencana Pemprov Bali tersebut ditanggapi oleh seorang pemandu pendakian di Gunung Agung, Made Susana. Menurutnya, rencana yang disampaikan oleh Gubernur Bali itu cukup baik. Namun dirinya tidak ingin hal itu sebatas janji.
"Kalau disampaikan seperti itu, ya jangan hanya janji. Perlu dilihat juga, penghasilannya berapa. Setidaknya penghasilannya biar layak dan jelas juga untuk kami yang kehilangan pekerjaan utama jika ada aturan pelarangan pendakian," ujar Susana, Rabu (7/6/2023).
Dari aktivitas pendakian itu, dirinya bisa mendapatkan penghasilan antara Rp500 ribu sampai Rp1 Juta untuk sekali mengantar tamu ke puncak Gunung Agung. Dalam sebulan, ia bisa tiga sampai empat kali mengantar tamu mendaki Gunung Agung.
"Karena pemandu ke Gunung Agung dari (Kecamatan) Rendang ini cukup banyak, bisa ratusan orang," ungkap Susana.