TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pegawai BUMDes di Nusa Penida Pakai Uang Nasabah Rp930 Juta  

Akibatnya masyarakat tidak bisa menarik tabungannya

Penggeledahan di BUMDes Toya Pakeh (Dok. IDN Times/Cabjari Nusa Penida)

Klungkung, IDN Times - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, membongkar dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri di Desa Kampung Toyapakeh, Nusa Penida. Cabjari telah melakukan penggeledahan di kantor BUMDes Kampung Toyapakeh dan mengamankan beberapa dokumen penting.

Dalam kasus ini pihak penyidik memeriksa 20 orang saksi. Termasuk memeriksa dua orang oknum pegawai di BUMDes tersebut yang diduga menggunakan uang kas BUMDes untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini pihak Cabjari Nusa Penida tengah menunggu hasil audit kerugian negara terkait keuangan di BUMDes Toya Pakeh yang dilakukan oleh Inspektorat Klungkung.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Klungkung Dapat Perintah dari Tahanan di Lapas

1. Masyarakat tidak bisa menarik tabungan

Penggeledahan di BUMDes Toya Pakeh (Dok. IDN Times/Cabjari Nusa Penida)

Indikasi korupsi ini mencuat karena ada pengaduan dari masyarakat Desa Kampung Toya Pakeh yang memiliki tabungan di BUMDes Karya Mandiri. Mereka tidak bisa menarik uang tabungannya. Petugas pungut beralasan tidak ada uang di BUMDes tersebut. Hal ini membuat nasabah resah dan melapor ke pihak Cabjari Klungkung di Nusa Penida.

“Sejak awal berdirinya BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh tidak membuat buku kas neraca serta sistem pengelolaan keuangannya masih dilakukan secara manual atau konvensional,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Kamis (14/4/2022).

Terkait kasus ini, Cabjari Klungkung di Nusa Penida telah memeriksa 20 orang saksi, di antaranya semua pengurus BUMDes, termasuk beberapa nasabah, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“BUMDes ini sampai tidak lagi beroperasi karena masalah keuangan,” ungkapnya.

2. Penyidik geledah kantor BUMDes Karya Mandiri

Penggeledahan di BUMDes Toya Pakeh (Dok. IDN Times/Cabjari Nusa Penida)

Aparat dari Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida menggeledah kantor BUMDes Karya Mandiri. Penggeledahan menyisir seluruh meja yang ada di ruangan BUMDes, termasuk meja kerja bendahara.

Brankas yang ada di belakang meja kerja bendahara juga diperiksa petugas. Adapun barang-barang yang didapat oleh penyidik dalam kegiatan penggeledahan tersebut antara lain ratusan buku tabungan nasabah BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, beberapa bendel kitir tabungan nasabah. Selain itu ada juga satu bendel kas Umum BUMDes Karya Mandiri sejak tahun 2014 hingga 2017, buku kas dan beberapa dokumen penting lainnya terkait pengelolaan keuangan pada BUMDes Karya Mandiri serta sejumlah uang sisa kas sebesar Rp872.700.

“Penggeledahan disaksikan langsung oleh Perbekel Desa Kampung Toya Pakeh, Bapak Dwi Jati Susanto serta pengurus BUMDes Karya Mandiri, ada direktur, manajer, serta bendahara BUMDes,” terang I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

Berita Terkini Lainnya