2 Pegawai BUMDes di Nusa Penida Pakai Uang Nasabah Rp930 Juta  

Akibatnya masyarakat tidak bisa menarik tabungannya

Klungkung, IDN Times - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Klungkung di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, membongkar dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Mandiri di Desa Kampung Toyapakeh, Nusa Penida. Cabjari telah melakukan penggeledahan di kantor BUMDes Kampung Toyapakeh dan mengamankan beberapa dokumen penting.

Dalam kasus ini pihak penyidik memeriksa 20 orang saksi. Termasuk memeriksa dua orang oknum pegawai di BUMDes tersebut yang diduga menggunakan uang kas BUMDes untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini pihak Cabjari Nusa Penida tengah menunggu hasil audit kerugian negara terkait keuangan di BUMDes Toya Pakeh yang dilakukan oleh Inspektorat Klungkung.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Klungkung Dapat Perintah dari Tahanan di Lapas

1. Masyarakat tidak bisa menarik tabungan

2 Pegawai BUMDes di Nusa Penida Pakai Uang Nasabah Rp930 Juta  Penggeledahan di BUMDes Toya Pakeh (Dok. IDN Times/Cabjari Nusa Penida)

Indikasi korupsi ini mencuat karena ada pengaduan dari masyarakat Desa Kampung Toya Pakeh yang memiliki tabungan di BUMDes Karya Mandiri. Mereka tidak bisa menarik uang tabungannya. Petugas pungut beralasan tidak ada uang di BUMDes tersebut. Hal ini membuat nasabah resah dan melapor ke pihak Cabjari Klungkung di Nusa Penida.

“Sejak awal berdirinya BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh tidak membuat buku kas neraca serta sistem pengelolaan keuangannya masih dilakukan secara manual atau konvensional,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Kamis (14/4/2022).

Terkait kasus ini, Cabjari Klungkung di Nusa Penida telah memeriksa 20 orang saksi, di antaranya semua pengurus BUMDes, termasuk beberapa nasabah, dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“BUMDes ini sampai tidak lagi beroperasi karena masalah keuangan,” ungkapnya.

2. Penyidik geledah kantor BUMDes Karya Mandiri

2 Pegawai BUMDes di Nusa Penida Pakai Uang Nasabah Rp930 Juta  Penggeledahan di BUMDes Toya Pakeh (Dok. IDN Times/Cabjari Nusa Penida)

Aparat dari Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida menggeledah kantor BUMDes Karya Mandiri. Penggeledahan menyisir seluruh meja yang ada di ruangan BUMDes, termasuk meja kerja bendahara.

Brankas yang ada di belakang meja kerja bendahara juga diperiksa petugas. Adapun barang-barang yang didapat oleh penyidik dalam kegiatan penggeledahan tersebut antara lain ratusan buku tabungan nasabah BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, beberapa bendel kitir tabungan nasabah. Selain itu ada juga satu bendel kas Umum BUMDes Karya Mandiri sejak tahun 2014 hingga 2017, buku kas dan beberapa dokumen penting lainnya terkait pengelolaan keuangan pada BUMDes Karya Mandiri serta sejumlah uang sisa kas sebesar Rp872.700.

“Penggeledahan disaksikan langsung oleh Perbekel Desa Kampung Toya Pakeh, Bapak Dwi Jati Susanto serta pengurus BUMDes Karya Mandiri, ada direktur, manajer, serta bendahara BUMDes,” terang I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra.

3. Dua pegawai BUMDes akui gunakan uang kas

2 Pegawai BUMDes di Nusa Penida Pakai Uang Nasabah Rp930 Juta  Penggeledahan di BUMDes Toya Pakeh (Dok. IDN Times/Cabjari Nusa Penida)

Dari hasil penyidikan, ditemukan selisih dana yang merupakan kas dalam neraca sebesar Rp930.797.866 per tanggal 30 Juni 2020. Dua orang pegawai BUMDes mengakui uang tersebut diambil dan dipergunakan untuk kepentingan atau kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019. 

Uang yang diambil tersebut adalah uang tabungan dari para nasabah penabung serta uang angsuran dari para nasabah kredit yang belum disetorkan kepada bendahara BUMDes  oleh para petugas tersebut.

“Kami belum tetapkan tersangka dalam perkara ini. Kami masih melengkapi administrasi, dan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat,” ungkap Darmawan Hari Seputra.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya