TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilema! Banyak Pecandu Narkoba Pengin Sembuh, Tapi Takut Terbuka

Mungkin gara-gara stigma masyarakat juga sih ya

Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Klungkung, IDN Times - Para pecandu narkoba di Kabupaten Klungkung biasanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Hanya saja jumlahnya masih minim. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP Made Pastika, mengungkapkan tahun ini saja pihaknya baru melayani rehabilitasi tiga pecandu narkoba.

1. Pecandu masih takut bersikap terbuka

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut seorang mantan pecandu narkoba yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan sebenarnya banyak pecandu yang ingin sembuh dari ketergantungan obat terlarang. Hanya saja mereka tidak mengerti caranya, dan ada ketakutan untuk konseling.

"Banyak pihak yang menyediakan rehabilitasi. Tapi kami awalnya sangat takut. Kami takut jika dihukum. Jadi kami takut terlalu terbuka ke siapapun, walau kami sangat ingin lepas dari kecanduan itu," ungkapnya, Kamis (30/7/2020).

Ketakutan mendasar dari para pecandu adalah hukuman. Makanya sangat minim bagi pencandu berinisiatif sendiri untuk mengajukan rehabilitasi.

"Anggapan mereka seperti menyerahkan diri. Para pecandu itu takut diusut kepolisian, untuk buka suara dapat barang dari siapa, di mana, jaringan mana. Itu yang ditakuti, hingga akhirnya mereka takut konseling rehabilitasi. Stigma ini yang harus dihilangkan, karena pecandu juga korban," ungkapnya.

2. Pengentasan penyalahgunaan narkoba tidak harus melalui hukuman

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala BNNK Klungkung AKBP Made Pastika, ketika dikonfirmasi menjelaskan untuk mengentaskan penyalahgunaan narkotika sebenarnya tidak sebatas melalui tindakan hukuman saja. Tetapi juga memerlukan pendekatan melalui rehabilitasi. Pihaknya mengakui, saat ini masyarakat di Klungkung yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang masih minim untuk direhabilitasi ke BNNK Klungkung.

"Masalah narkoba tidak semata-mata hukuman, pecandu harus rehabilitasi," kata Pastika.

Hingga bulan Juli ini, pihaknya baru merehabilitasi tiga pecandu narkoba. Padahal pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, agar pecandu bisa inisiatif untuk konseling dan rehabilitasi di BNNK Klungkung.

"Sosialisasi sudah kami lakukan, yang saat ini penting adalah informasi masyarakat. Masyarakat jika sebagai pecandu atau ada keluarga atau temannya yang memiliki masalah dengan kecanduan narkoba bisa dibujuk agar mau rehabilitasi di BNNK. Kami tidak menghukum, tapi membantu agar mereka sembuh," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya