KPK Bidik Akomodasi Wisata Penunggak Pajak di Nusa Penida & Lembongan
Selamat bekerja di Bali KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyambangi akomodasi wisata di Nusa Penida. Mereka datang untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha perihal akomodasi wisata yang menunggak pajak hotel dan restoran. Hotel dan restoran yang disasar berada di wilayah Banjar Nyuh Nusa Penida, dan Nusa Lembongan.
1. KPK meminta seluruh manajemen akomodasi wisata supaya selalu patuh dan rutin menyetorkan pajak hotel dan restoran ke daerah
Dalam observasi lapangan tersebut, tim KPK diwakili oleh Kasatgas Pencegah Korupsi Wilayah VI, Arief Nurcahyo; dan Penasihat KPK RI, Sarwono Sutikno. Selain itu turut hadir pula Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah I Dewa Griawan, dan Kepala Baperlitbang I Wayan Wasta.
Tim KPK memberikan penjelasan kepada seluruh manajemen akomodasi wisata supaya selalu patuh dan rutin menyetorkan pajak hotel dan restoran ke daerah. Terlebih saat ini pembayarannya makin dipermudah dengan sistem online.
"Pajak itu statusnya dititipkan, dari wisatawan yang dalam hal ini customer, ke para penyedia akomodasi wisata. Nanti manajemen akomodasi selaku wajib pajak, harus secara detail dan transparan menyetorkannya ke kas daerah," ujar Arief Nucahyo, Rabu (7/8).
Baca Juga: Lumba-lumba Hidung Botol Ditemukan Mati di Hotel Daerah Buleleng