Klungkung Satu-satunya Wilayah Zona Hijau COVID-19 di Bali
Apakah daerah lainnya juga akan segera menyusul?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kabupaten Klungkung saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Bali yang masuk dalam zona hijau COVID-9. Informasi ini dirilis oleh Satgas COVID-19 Nasional pada Rabu (19/1/2022). Status zona hijau COVID-19 ini menandakan sudah tidak ada kasus penambahan pasein maupun kasus aktif baru COVID-19 di Klungkung dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Meskipun sudah masuk zona hijau, Ketua Satgas COVID-19 Klungkung tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah atau terbuai dengan status ini. Terlebih mengingat status ini sifatnya fluktuatif dan bisa kembali berubah apabila masyarakat abai dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Belajar dari Viral Pernikahan Perempuan di Bali, Ini Aturan Nyentana
1. Sejak awal Desember Klungkung konsisten 0 kasus aktif COVID-19
Berdasarkan catatan data harian yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung sudah sejak awal Desember 2021 nol kasus terkonfirmasi. Dengan kondisi tersebut, Klungkung dianggap layak masuk zona hijau atau kategori tidak ada kasus.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, selain kasus terkonfirmasi (positif harian), ada beberapa indikator lain yang menentukan zona sebuah daerah, di antaranya indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Ada empat kategori zona risiko, di antaranya zona risiko tinggi (merah), zona risiko sedang (orange), zona risiko rendah (kuning), dan zona tidak ada kasus (hijau).
“Zona tidak ada kasus (hijau) secara detail dijelaskan bahwa pernah terdapat kasus di wilayah tersebut, namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan lebih dari 95 persen ,” ujar Rentin dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (20/1/2022).