TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klungkung Satu-satunya Wilayah Zona Hijau COVID-19 di Bali

Apakah daerah lainnya juga akan segera menyusul? 

Dok. IDN Times/Istimewa

Klungkung, IDN Times - Kabupaten Klungkung saat ini menjadi satu-satunya wilayah di Bali yang masuk dalam zona hijau COVID-9. Informasi ini dirilis oleh Satgas COVID-19 Nasional pada Rabu (19/1/2022). Status zona hijau COVID-19 ini menandakan sudah tidak ada kasus penambahan pasein maupun kasus aktif baru COVID-19 di Klungkung dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Meskipun sudah masuk zona hijau, Ketua Satgas COVID-19 Klungkung tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah atau terbuai dengan status ini. Terlebih mengingat status ini sifatnya fluktuatif dan bisa kembali berubah apabila masyarakat abai dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes). 

Baca Juga: Belajar dari Viral Pernikahan Perempuan di Bali, Ini Aturan Nyentana

1. Sejak awal Desember Klungkung konsisten 0 kasus aktif COVID-19

Dok. IDN Times/Satgas Covid-19 Klungkung

Berdasarkan catatan data harian yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Kabupaten Klungkung sudah sejak awal Desember 2021 nol kasus terkonfirmasi. Dengan kondisi tersebut, Klungkung dianggap layak masuk zona hijau atau kategori tidak ada kasus.

Menurut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, selain kasus terkonfirmasi (positif harian), ada beberapa indikator lain yang menentukan zona sebuah daerah, di antaranya indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Ada empat kategori zona risiko, di antaranya zona risiko tinggi (merah), zona risiko sedang (orange), zona risiko rendah (kuning), dan zona tidak ada kasus (hijau).

“Zona tidak ada kasus (hijau) secara detail dijelaskan bahwa pernah terdapat kasus di wilayah tersebut, namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan lebih dari 95 persen ,” ujar Rentin dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (20/1/2022).

2. Masyarakat diminta tidak terbuai dengan status zona hijau

Dok. IDN Times/Satgas Covid-19 Klungkung

Ketua Satgas COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta, menjelaskan zona hijau ini merupakan hasil komitmen masyarakat yang bersedia menerapkan protokol kesehatan. Ia tetap mewanti-wanti masyarakat agar tidak terbuai dengan Klungkung yang sudah berstatus zona hijau.

“Jangan terbuai dengan zona hijau ini. Masyrakat tetap taati prokes, sampai nanti pandemik usai. Jika masyarakat tidak taat prokes dan ada lonjakan kasus lagi, status ini bisa berubah kembali,” ungkap Suwirta.

Walaupun sudah zona hijau, Satgas COVID-19 Klungkung masih fokus dalam pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk warga usia 18 tahun ke atas, termasuk kegiatan rutin seperti razia prokes dan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Penuh. Kegiatan ini juga untuk antisipasi varian omicron yang sudah ditemukan kasusnya di Indonesia.

Berita Terkini Lainnya