Kampanye Daring di Karangasem Susah Sinyal, Paslon Pilih Tatap Muka
Para paslon menilai tatap muka lebih efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem telah memasuki tahap kampanye pasangan calon (Paslon) sejak 26 September 2020 lalu. Karena di tengah pandemik COVID-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekomendasikan kampanye penyampaian visi dan misi calon dilaksanakan secara online atau daring.
Hanya saja pelaksanaan di Kabupaten Karangasem, tim pemenangan masing-masing calon lebih memilih kampanye secara tatap muka.
Baca Juga: Kampanye Online di Tabanan Efektif Menjaring Generasi Muda dan Pegawai
1. KPU lebih rekomendasikan kampanye secara daring
Pilkada Karangasem sudah memasuki tahap kampanye. Mengingat masih dalam situasi pandemik, KPU merekomendasikan untuk melaksanakan kampanye secara daring.
“Sistem daring lebih dianjurkan. Karena melaksanakan tatap muka langsung harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Apabila paslon melanggar protokol kesehatan, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bisa menindak,” ujar Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana, Kamis (8/10/2020).
Pihaknya menekankan agar pertemuan secara tatap muka sebisa mungkin diminimalisir, dan kampanye dengan memanfaatkan media brosur atau baliho dari KPU. Tetapi apabila tidak memungkinkan untuk melakukan kedua kampanye itu, KPU tetap memperkenankan paslon untuk melakukannya secara tatap muka.
Hanya saja harus memerhatikan protokol kesehatan seperti jumlah peserta yang terbatas, tempat yang luas agar peserta bisa jaga jarak, melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD), dan wastafel cuci tangan di tempat kegiatan.
“Jika ingin tetap tatap muka, jumlah masa harus terbatas, pertemuan juga harus terbatas. Protokol kesehatan harus sangat dikedepankan," jelasnya.