Petugas Kesehatan COVID-19 di Klungkung Belum Terima Insentif
Ada yang sudah terima insentif dari pemerintah pusat?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana memberikan insentif untuk petugas kesehatan yang merawat pasien virus corona (COVID-19). Insentif itu diberikan sampai ke tingkat daerah, dan disediakan lewat refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik ke anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika meninjau kesiapan rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3) lalu. Kini sudah memasuki bulan Mei, namun petugas kesehatan yang menangani pasien COVID-19 belum menerimanya. Seperti di Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?
1. Perawat mengaku belum menerima insentif sampai sekarang. Namun mereka lebih memilih menjalankan tugas
Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung yang merawat pasien COVID-19 mengungkapkan, dirinya sampai sekarang belum menerima insentif apa pun dari pemerintah terkait penanganan pandemik ini. Ia mengaku mendapatkan tugas merawat pasien COVID-19 yang diisolasi di RSUD Klungkung sejak bulan Maret lalu.
"Sampai saat ini kami belum menerima itu (insentif). Tapi memang ada wacana seperti itu (Menerima insentif)," ujar perawat yang enggan namanya disebutkan, Rabu (13/5).
Ia dan rekan-rekannya belum ada menanyakan hal itu kepada pihak manajemen RSUD Klungkung, karena lebih memilih fokus dalam bertugas.
"Pihak manajemen RSUD Klungkung pasti sudah mempertimbangkan itu. Kami lebih baik, fokus dulu dalam bekerja," ungkapnya.
Baca Juga: Dianggap Mampu Tekan COVID-19 Tanpa PSBB, Bali Dirancang Jadi Contoh
Baca Juga: Warga Klungkung yang Tidak Terima BLT Dana Desa Tetap Dapat Uang