TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Kesehatan COVID-19 di Klungkung Belum Terima Insentif

Ada yang sudah terima insentif dari pemerintah pusat?

(Dok.IDN Times/Istimewa)

Klungkung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana memberikan insentif untuk petugas kesehatan yang merawat pasien virus corona (COVID-19). Insentif itu diberikan sampai ke tingkat daerah, dan disediakan lewat refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik ke anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Hal itu disampaikan oleh Jokowi ketika meninjau kesiapan rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3) lalu. Kini sudah memasuki bulan Mei, namun petugas kesehatan yang menangani pasien COVID-19 belum menerimanya. Seperti di Kabupaten Klungkung.

IDN Times/Wayan Antara

Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?

1. Perawat mengaku belum menerima insentif sampai sekarang. Namun mereka lebih memilih menjalankan tugas

Foto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung yang merawat pasien COVID-19 mengungkapkan, dirinya sampai sekarang belum menerima insentif apa pun dari pemerintah terkait penanganan pandemik ini. Ia mengaku mendapatkan tugas merawat pasien COVID-19 yang diisolasi di RSUD Klungkung sejak bulan Maret lalu.

"Sampai saat ini kami belum menerima itu (insentif). Tapi memang ada wacana seperti itu (Menerima insentif)," ujar perawat yang enggan namanya disebutkan, Rabu (13/5).

Ia dan rekan-rekannya belum ada menanyakan hal itu kepada pihak manajemen RSUD Klungkung, karena lebih memilih fokus dalam bertugas.

"Pihak manajemen RSUD Klungkung pasti sudah mempertimbangkan itu. Kami lebih baik, fokus dulu dalam bekerja," ungkapnya.

Baca Juga: Dianggap Mampu Tekan COVID-19 Tanpa PSBB, Bali Dirancang Jadi Contoh

2. Mereka masih berharap menerima insentif

Dok.IDN Times/Istimewa

Meski demikian, ia dan rekan-rekannya tetap berharap mendapatkan insentif. Apalagi tanggung jawab dan risiko yang mereka kerjakan cukup besar.

"Jika memang ada insentif itu, kami sangat bersyukur. Berapa pun itu, tandanya pemerintah sudah menghargai kerja kami selama pandemik COVID-19 ini," katanya.

Ia menerima informasi, jika insentif yang diterima nantinya berdasarkan jam kerja selama menangani COVID-19.

"Sementara informasinya seperti itu. Tergantung jam kita bertugas saat menangani pasien COVID-19," jelasnya.

3. Insentif masih dalam proses pengusulan

Ilustrasi pemakaman positif corona (IDN Times/Candra Irawan)

Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, menjelaskan pihaknya masih mengajukan usulan insentif untuk tim medis COVID-19 di RSUD Klungkung.

"Insentif bagi tim medis COVID-19 di RSUD Klungkung untuk bulan April, sudah kami usulkan. Jadi saat ini masih tahap pengusulan," jawab dr Kesuma, Rabu (13/5).

Ada sekitar 30 orang yang diusulkan mendapatkan insentif dari pemerintah. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga petugas lainnya yang berhubungan langsung dengan perawatan pasien COVID-19.

"Jadi insentif itu dari Pemerintah Pusat. Diajukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi," jelasnya.

Baca Juga: Warga Klungkung yang Tidak Terima BLT Dana Desa Tetap Dapat Uang

Berita Terkini Lainnya