Tabanan Alokasikan Rp5 Miliar untuk Insentif Nakes Triwulan ke II 2021
Insentif hingga Juni 2021 sudah dikirimkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDNTimes - Pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 banyak dikeluhkan sebab dikabarkan masih ada nakes yang belum menerima. Lalu bagaimana dengan nakes di Kabupaten Tabanan?
Berikut wawancara IDN Times dengan RSUD Tabanan serta salah satu puskesmas di Tabanan.
Baca Juga: RSUD Tabanan Gunakan Oksigen Contretator, 1 Unit Bisa untuk 2 Pasien
Baca Juga: Tabung Oksigen di RSUD Tabanan Bertahan 10 Jam ke Depan dari Sekarang
1. Insentif untuk nakes RSUD Tabanan dikirimkan dalam dua tahap
Wakil Direktur Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, I Nyoman Hari Sujana, pada Jumat (23/7/2021), mengatakan jumlah nakes yang menerima insentif setiap bulannya tidak sama karena sesuai dengan jumlah kasus COVID-19 yang ditangani masing-masing nakes. Namun dari Januari hingga Juni 2021, insentif yang diterima RSUD Tabanan sebesar Rp8.733.750.280 dengan total penerima sebanyak 1.554 nakes. Berikut rinciannya:
- Januari: Rp1.668.928.620 (293 nakes)
- Februari: Rp1.553.750.042 (262 nakes)
- Maret: Rp1.595.357.205 (297 nakes)
- April: Rp1.657.500.057 (299 nakes)
- Mei: Rp1.385.892.908 (248 nakes)
- Juni: Rp 872.321.448 (155 nakes)
Pencairan insentif untuk nakes ini merupakan dana dari pusat yang dikirim lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAU). Pencairannya bertahap, di mana untuk bulan Januari hingga Maret, sudah cair pada 18 Juli 2021 lalu. Sementara untuk April hingga Juni, dikirim Jumat (23/7/2021).