TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabanan Alokasikan Rp5 Miliar untuk Insentif Nakes Triwulan ke II 2021

Insentif hingga Juni 2021 sudah dikirimkan

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Tabanan, IDNTimes - Pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 banyak dikeluhkan sebab dikabarkan masih ada nakes yang belum menerima. Lalu bagaimana dengan nakes di Kabupaten Tabanan?

Berikut wawancara IDN Times dengan RSUD Tabanan serta salah satu puskesmas di Tabanan.

Baca Juga: RSUD Tabanan Gunakan Oksigen Contretator, 1 Unit Bisa untuk 2 Pasien 

Baca Juga: Tabung Oksigen di RSUD Tabanan Bertahan 10 Jam ke Depan dari Sekarang

1. Insentif untuk nakes RSUD Tabanan dikirimkan dalam dua tahap

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Direktur Operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, I Nyoman Hari Sujana, pada Jumat (23/7/2021), mengatakan jumlah nakes yang menerima insentif setiap bulannya tidak sama karena sesuai dengan jumlah kasus COVID-19 yang ditangani masing-masing nakes. Namun dari Januari hingga Juni 2021, insentif yang diterima RSUD Tabanan sebesar Rp8.733.750.280 dengan total penerima sebanyak 1.554 nakes. Berikut rinciannya:

  • Januari: Rp1.668.928.620 (293 nakes)
  • Februari: Rp1.553.750.042 (262 nakes)
  • Maret: Rp1.595.357.205 (297 nakes)
  • April: Rp1.657.500.057 (299 nakes)
  • Mei: Rp1.385.892.908 (248 nakes)
  • Juni: Rp 872.321.448 (155 nakes)

Pencairan insentif untuk nakes ini merupakan dana dari pusat yang dikirim lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAU). Pencairannya bertahap, di mana untuk bulan Januari hingga Maret, sudah cair pada 18 Juli 2021 lalu. Sementara untuk April hingga Juni, dikirim Jumat (23/7/2021).

2. Insentif nakes untuk Puskesmas Selemadeg Barat dilaporkan lancar

Ilustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Hal serupa juga dialami oleh nakes di Puskesmas Selemadeg Barat. Menurut Kepala Puskesmas Selemadeg Barat, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, insentif untuk nakes yang menangani COVID-19 sudah cair untuk bulan Januari hingga Maret 2021.

"Ada 11 nakes yang menerima intensif dengan besaran Rp31.400.000," ujarnya. Sementara untuk insentif April hingga Juni 2021 juga dikirim pada Jumat (23/7/2021). 

Berita Terkini Lainnya