TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Tabanan Lelang 3 Jabatan Eselon II, Mau Daftar?

Masih nihil pelamar nih

Ilustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Tabanan, IDN Times - Pascapergeseran sejumlah pejabat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi terbuka melalui lelang tiga jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Pendaftaran untuk seleksi ini sudah dimulai sejak 13 Juni 2022, dan akan berakhir 20 Juni 2022.

Baca Juga: Turis Australia Panjat Pohon Sakral di Tabanan Minta Maaf

1. Ada tiga jabatan eselon II yang kosong

RSUD Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Ada tiga jabatan eselon yang masing kosong di lingkungan Pemkab Tabanan yaitu posisi Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Tabanan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan.

Posisi Direktur RSUD Tabanan yang sebelumnya dijabat oleh dr I Nyoman Susila, kosong sejak November 2021 lalu, lantaran yang bersangkutan bergeser menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Sementara posisi jabatan sebagai Kepala Dinas PUPRPKP masih kosong setelah Kepala Dinas sebelumnya, AA Ngr Raka Icwara Wardhana, pensiun dini pada tahun 2021. Sedangkan posisi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan kosong setelah Kepala Dinas sebelumnya, I Made Subagia, bergeser menjadi Kepala Dinas Pertanian pada Mei 2022.

Baca Juga: Akun Bodong Bupati Tabanan Janjikan Promosi Jabatan

2. Hari kedua pendaftaran masih nihil pelamar

Ilustrasi wawancara kerja (pexels/Gustavo Fring)

Hingga hari kedua pendaftaran masih nihil pelamar. Sekretaris BKPSDM Tabanan, I Wayan Budi Artana, menilai kemungkinan para pelamar masih berproses untuk melengkapi berkas atau tengah mencari duasa (hari baik) untuk mendaftar.

“Masih nihil, kemungkinan masih melengkapi berkas pendaftaran misalnya saja surat kesehatan dan lainnya,” terangnya, Selasa (14/7/2022) lalu.

Meski nihil pendaftar di hari kedua, Budi Artana memastikan akan ada yang mendaftar untuk bersaing mendapatkan posisi jabatan yang lowong. Apabila dalam waktu lima hari kerja sejak pengumuman seleksi terbuka belum mendapatkan jumlah pelamar untuk memenuhi syarat minimal tiga orang calon, maka dapat dilaksanakan perpanjangan waktu pengumuman selama tiga hari kerja.

Namun jika setelah dilakukan perpanjangan masih belum juga memenuhi jumlah minimal tersebut dan hanya ada dua calon saja, maka proses seleksinya dapat dilanjutkan.

“Saat ini masih menunggu sampai batas waktu pendaftaran berakhir tanggal 20 Juni mendatang. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKPSDM maupun website resmi Pemkab Tabanan,” jelas Artana.

Berita Terkini Lainnya