Kapolsek Penebel Amankan ODGJ Menggunakan Jurus Bela Diri
Memang gak mudah ya mengamankan ODGJ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) beberapa hari terakhir membuat resah warga Banjar Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan karena sering mengamuk. ODGJ berinisial bernama I Made A alias DJ (40) ini kembali mengamuk, pada Minggu (17/4/2022).
Setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Kepolisian Sektor (Polsek Penebel), Satuan Samapta Polres Tabanan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan mendatangi rumahnya untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Petugas 'melumpuhkannya' menggunakan jurus beladiri.
Baca Juga: Anak SD di Tabanan Diteror Permen dari Orang Misterius
Baca Juga: Kejari Tabanan Bebaskan Tersangka Pencuri Sepeda Motor
1. DJ juga dilaporkan telah menganiaya warga di Kecamatan Kerambitan
Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana SH MH, menyatakan DJ dilaporkan melakukan perbuatan yang meresahkan warga sekitarnya. Sebelumnya, ia juga pernah
menganiaya atau memukul seorang warga di Perum Graha Pertiwi, Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.
"Akibat kejadian ini korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mendapat perawatan di RSUD Tabanan," ujar Artadana, Minggu (17/4/2022).
Tak hanya itu, DJ juga pernah menganiaya seekor anak babi milik Ni Nengah Supiati, warga Banjar Dinas Riang Ancut, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel dengan cara menebas tubuhnya menggunakan sajam hingga mati.
Baca Juga: Ciri-ciri ODGJ dan Cara Mengobati Menurut Lontar Usada Bali