11 Desa Di Tabanan Masuk Zona Merah Rabies
Masing-masing desa ditemukan kasus positif pada anjing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDNTimes- Kasus rabies masih marak terjadi di Bali, tidak terkecuali Tabanan. Sepanjang tahun 2023 saja sudah ada temuan anjing positif rabies di 11 desa yang ada di Tabanan. Desa-desa ini masuk kedalam kategori zona merah rabies.
Disisi lain, kegiatan vaksinasi massal untuk hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing masih berlangsung di Tabanan. Saat ini targetnya baru mencapai 50 persen dari total estimasi populasi dimana targetnya adalah 80 persen.
Baca Juga: Tabanan Dihantui Anjing Liar Rabies, Ini Saran Distan
Baca Juga: Targetkan Wisman, Bali Maksimalkan Potensi Kapal Pesiar
1. Ada 11 desa di Tabanan masuk ke dalam zona merah rabies
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Gede Eka Parta Ariana mengatakan sepanjang tahun 2023 ini ada 11 desa yang tersebar di enam kecamatan yang masuk zona merah karena ditemukannya kasus positif rabies pada anjing. 11 Desa tersebut antara lain:
- Desa Pajahan, Pupuan (anjing positif 7 Januari 2023)
- Desa Antap, Selemadeg (anjing positif 7 Januari 2023)
- Desa Sudimara, Tabanan (anjing positif 16 Januari 2023)
- Desa Belimbing, Pupuan (anjing positif 7 Februari 2023)
- Desa Kebon Padangan, Pupuan (anjing positif 27 Maret 2023)
- Desa Batungsel, Pupuan (anjing positif 3 April 2023)
- Desa Marga, Marga (anjing positif 12 Mei 2023)
- Desa Bantas, Selemadeg Timur (anjing positif 25 Mei 2023)
- Desa Pujungan, Pupuan (anjing positif 29 Mei 2023)
- Desa Dauh Peken, Tabanan (anjing positif 29 Mei 2023)
- Desa Mundeh Kauh, Selemadeg Barat (anjing positif 30 Mei 2023)
Adanya kasus positif pada anjing ini menurut Eka Parta pihaknya telah turun ke lapangan memberikan KIE dan menggelar vaksinasi untuk HPR di zona merah tersebut. "Langkah yang dilakukan tentu dengan melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat juga melakukan vaksinasi pada HPR di wilayah zona merah," ujarnya, Senin (19/6/2023).
Sementara itu Perbekel Desa Belimbing, Nyoman Surianto membenarkan jika pada Februari lalu di desa Belimbing ada anjing positif rabies. "Sudah dieleminasi dan dilakukan vaksinasi HPR," ujarnya. Menurutnya rata-rata masyarakat di desa Belimbing memang melepasliarkan anjing peliharaannya.
"Karena kebanyakan anjing lokal. Tidak banyak warga yang mengikat atau mengkandangkan anjingnya. Tetapi saat ini semua anjing sini sudah divaksin. Diharapkan tidak lagi ditemukan kasus positif rabies," jelasnya.