TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Buleleng Cabuli Bocah 5 Tahun di Kamar Mandi

Pelaku adalah tetangganya korban

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Pixabay.com/Pexels)

Buleleng, IDN Times - Kasus pencabulan berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Buleleng. Pelakunya seorang pemuda berinisial Kadek JS (19), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mencabuli korban yang masih berusia 5 tahun 6 bulan. Bagaimana kasus ini bisa terungkap?

1. Kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua korban

Dok.IDN Times/Istimewa

KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa, menyampaikan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban kepada pihak kepolisian, dan terjadi wilayah Kecamatan Gerokgak.

"Kasus ini adalah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah (Kecamatan) Gerokgak (Kabupaten Buleleng)," kata Sudiasa, Senin (25/11).

2. Korban dicabuli saat mandi bersama adik pelaku

flickr/Tony Webster

Kronologi peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/10) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita. Peristiwanya terjadi di dalam kamar mandi rumah pelaku yang ada di Kecamatan Gerokgak. Pelaku diketahui sebagai tetangga korban. Saat itu, korban sedang mandi bertiga bersama adik pelaku (Teman bermain korban), dan pelaku di dalam kamar mandi. Adik pelaku keluar lebih dulu, dan tinggal korban bersama pelaku di kamar mandi.

"Jadi hasil visum yang mana (Sebelum) keluar kamar mandi sempat pelaku mencebokkan si korban pakai tangan. Sehingga visumnya ada bengkak di vagina korban," ungkap Sudiasa.

Berita Terkini Lainnya