Pemuda Buleleng Cabuli Bocah 5 Tahun di Kamar Mandi
Pelaku adalah tetangganya korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times - Kasus pencabulan berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Buleleng. Pelakunya seorang pemuda berinisial Kadek JS (19), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Ia mencabuli korban yang masih berusia 5 tahun 6 bulan. Bagaimana kasus ini bisa terungkap?
1. Kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua korban
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa, menyampaikan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban kepada pihak kepolisian, dan terjadi wilayah Kecamatan Gerokgak.
"Kasus ini adalah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah (Kecamatan) Gerokgak (Kabupaten Buleleng)," kata Sudiasa, Senin (25/11).
Berita Terkini Lainnya