Antipasi Kejahatan, Pemkab Badung Akan Gelar Sidak Duktang Serentak
Gimana kalau ada yang gak bawa KTP ke Bali?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada para camat, perbekel serta perangkat desa lainnya untuk melakukan penertiban kepada para Penduduk Pendatang (Duktang). Tujuannya agar warga yang berada di wilayah Kabupaten Badung tertib dalam administrasi, mewaspadai adanya potensi tindak kejahatan kriminal dan terorisme.
1. Surat Edaran ini merupakan program rutin untuk menertibkan duktang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, IGK Suryanegara, menjelaskan surat edaran itu dikeluarkan sebagai program rutin untuk menertibkan para duktang di kawasan Kabupaten Badung.
"Intinya (Imbauan SE) kepada camat, desa dan kelurahan untuk melakukan penertiban penduduk pendatang. Untuk di Badung ini adalah program rutin dari kelurahan dan desa, bekerja sama dengan desa adat, Linmas ataupun Pol PP," kata Suryanegara saat dihubungi, Rabu (30/10) sore.