TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa & Warga Papua di Bali Tuntut 8 Kawannya Dibebaskan

Mereka minta Papua Merdeka, bukan otonomi khusus

IDN Times/Muhammad Khadafi

Denpasar, IDN, Times - Aksi damai kembali dilakukan oleh puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali. Mereka menggelar aksi damai di Bundaran Renon, Denpasar, Jumat (6/9).

Dalam aksinya, mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan "Bebaskan Kawan-kawan Kami Tanpa Syarat", "Tarik Seluruh Militer dari Tanah Papua" dan "Hentikan Pemblokiran dan Buka Akses Jaringan Internet di Papua."

Baca Juga: Kisah Aprila, Memahami Rasanya Menjadi Warga Asli Bumi Cendrawasih

1. Mahasiswa Papua sikapi kawan-kawannya yang ditangkap polisi

IDN Times/Muhammad Khadafi

Joice Uropdana, Juru Bicara Aksi Damai Mahasiswa Papua, menyampaikan saat ini mahasiswa Papua kembali berdemo di jalan untuk menyikapi kawan-kawannya yang ditangkap polisi.

"Karena untuk menyikapi tujuh orang kawan kami yang berasal dari Papua dan satu orang kawan dari Indonesia Surya Anta Ginting yang masih ditahan pihak kepolisian di Polda (Kepolisian Daerah) Metro Jaya," kata Joice di lokasi, Jumat (6/9).

2. Mahasiswa Papua minta kawannya dibebaskan tanpa syarat

IDN Times/Muhammad Khadafi

Joice menjelaskan, pihaknya meminta tujuh mahasiswa Papua dan satu orang aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, tanggal 29 Agustus 2019 lalu dibebaskan tanpa syarat.

"Kami meminta kebebasan kepada mereka tanpa syarat apapun. Kami melihat di sini aksi diskriminasi tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang mengatakan Kami monyet," ujarnya.

"Tapi diskriminasi dalam tindakan hukum juga dilakukan oleh pihak kepolisian Indonesia, dengan gampang menetapkan tersangka kepada ke-8 kawan kami, berselang dua hari setelah dilakukan pada tanggal 29 agustus kemarin di depan Istana Merdeka yang mengibarkan bendera Bintang Kejora itu untuk selang waktunya sangat cepat," sambungnya.

3. Mereka minta Papua Merdeka, bukan otonomi khusus

IDN Times/Muhammad Khadafi

Menurut Joice, tindakan penangkapan itu dinilai diskriminasi, yang dilakukan oleh penegakan hukum Pemerintah Indonesia melalui kepolisian. Sedangkan untuk kasus pemicunya yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, malah sangat lama ditetapkan menjadi tersangka.

"Itu kenapa harus membutuhkan waktu lama hingga dua minggu untuk menetapkan tersangka. Tetapi kawan-kawan kami dengan gampang dengan tuduhan makar ditetapkan sebagai tersangka, itu yang menjadi dasar kami turun lagi," jelasnya.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh Pemerintah, aksi seperti ini akan terus kami lakukan, tentunya sampai Papua Merdeka. Tentunya kami mahasiswa Papua di mana pun turun ke jalan meminta Papua Merdeka bukan Otsus (Otonomi Khusus)," tambah Joice.

4. Isi pernyataan sikap dari mahasiswa Papua di Bali:

IDN Times/Muhammad Khadafi

Mahasiswa Papua di Bali ini juga menyatakan sikap. Pertama ialah menghentikan diskriminasi rasial dan refresivitas oleh militer dan Organisasi Masyarakat (Ormas) reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Bangsa Papua secara umum.

Kedua, membebaskan bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri atau referendum sebagai alternatif untuk bebas dari rasisme, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dan seluruh penindasan diatas Tanah Papua. Ketiga, menarik militer organik dan non organik dari seluruh tanah Papua.

Keempat, menghentikan pemblokiran dan buka akses internet Papua. Kelima, buka akses bagi jurnalis lokal, nasional dan internasional untuk masuk dan meliput di Papua. Keenam ialah usut tuntas dan mengadili pelaku penembakan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di Deiyai Papua. Ketujuh, bebaskan tanpa syarat enam kawan mereka yang ditangkap di Jakarta, dan kedelapan adalah menghentikan pembungkaman ruang demokrasi.

"Orang Papua (Butuh) merdeka kami masyarakat Papua kemarin berdemo yang dinaikkan Bintang Kejora. Bendera (Itu) sebagai simbol Bangsa Papua," ujar Joice.

5. Penangkapan mahasiswa Papua disebut sesuai SOP

IDN Times/Galih Persiana

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan mahasiswa yang ditangkap berjumlah delapan orang. Penangkapan itu dilakukan di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.

“Ada yang (Ditangkap) di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya,” ujar dia di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9) lalu.

Penangkapan para pelaku pengibaran bendera bintang kejora tersebut, kata Argo, dilakukan secara hati-hati tanpa adanya unsur kekerasan dari pihak kepolisian.

“Kita kan punya SOP sendiri bagaimana kita menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kita lakukan adalah sesuatu yang sesuai prosedur dan mengedepankan soft power,” kata Argo.

Baca Juga: Mak Susi Jadi Tersangka, Terindikasi Kuat Sebar Hoaks Tentang Papua

Berita Terkini Lainnya