TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Aduan Penipuan Online di Bali, Waspada Beli Barang di Medsos

Hati-hati kalau beli handphone atau barang lain di medsos ya

unsplash.com/Sergey Zolkin

Denpasar, IDN Times - Kasus penipuan online di Pulau Bali marak terjadi. Hal ini terlihat dari catatan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, bahwa aduan kasus penipuan online mencapai ratusan orang per tahunnya.

1. Bulan Oktober 2019 saja sudah ada 360 aduan kasus penipuan online

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci. (IDN Times/Muhammad Khadafi)

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci,
mengatakan kasus penipuan online marak terjadi. Bulan Oktober 2019 saja sudah lebih dari 360 aduan kasus penipuan online.

"Dalam setahun itu ratusan di Bali. Kalau di tahun 2019 per bulan Oktober itu lebih (360), lebih penipuan online," kata Suinaci saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (18/11) sore.

2. Lima puluh persen dari kasus cyber crime adalah penipuan online

fbi.gov

Ia menyampaikan, untuk trend kasus penipuan online di Bali sudah marak terjadi sejak tahun 2018 hingga 2019. Dari catatannya di tahun 2018, aduan kasus cyber crime di antaranya skimming, pencemaran nama baik, hingga hoaks yang mencapai sekitar 819 aduan. Sementara 50 persen sisanya adalah kasus penipuan online. Sementara di bulan Oktober 2019, ada sekitar 700 aduan kasus cyber crime dan kurang lebih 50 persennya adalah kasus penipuan online.

Suinaci menjelaskan, kasus penipuan online yang banyak diadukan masyarakat mulai dari jual beli barang di media sosial seperti Facebook, Instagram dan lapak-lapak online lainnya.

"Kebanyakan korban kasus jual beli. Jual beli handphone, jual beli alat-alat kecantikan itu kerugiannya berkisar mulai dari Rp500 ribu hingga ada sampai Rp10 juta," jelasnya.

3. Modus pelaku ada yang berpura-pura jadi pegawai Freeport

wikimedia.org/Richarderari

Rata-rata korban mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta Rupiah, dengan modus yang beraneka macam. Seperti berpura-pura menawarkan mobil, menjadi petugas lelang, hingga mengaku menjadi pegawai Freeport dan membujuk rayu korban lalu memacarinya.

"Ada yang berpura-pura menjadi pegawai Freeport dia ngajakin korbannya pacaran dulu, disuruh transfer uang bilang gajinya tidak bisa dicairkan atau gajinya dalam bentuk dolar belum bisa tukar (Uangnya)," kata Suinaci.

Berita Terkini Lainnya