1 WNA Australia yang Diduga Ikut Demo di Papua Sudah Dideportasi
Total 4 WNA yang dideportasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN, Times - Pihak Imigrasi telah memulangkan satu warga negara asing (WNA) asal Australia, yakni Cheryl Melinda Davidson (36), yang diduga mengikuti aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua pada 27 Agustus 2019 yang lalu.
Kepulangan dia menyusul ketiga rekannya yaitu Baxter Tom (37), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25), yang pada Senin (2/9) malam dipulangkan lebih dulu.
1. Cheryl Melinda Davidson sudah dideportasi langsung ke Australia
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Cheryl Melinda Davidson sudah dideportasi langsung ke Australia.
"Sudah satu orang (Cheryl Melinda Davidson) tadi siang dipulangkan iya langsung (Ke Australia)," kata Setyo saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (4/9) malam.