TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Niat Hati Liburan ke Bali, Turis Amerika Justru Ditangkap di Bandara

Makanya jangan neko-neko ke Bali

Dok. IDN Times/Istimewa

Badung, IDN Times - Jasel Ajaykumar (24), pria asal Amerika Serikat berniat untuk liburan di Bali setelah dari Hong Kong. Namun ia harus mengubur niatnya tersebut karena ditangkap oleh pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena membawa empat linting ganja, Rabu (17/6) lalu.

1. Dicurigai saat melewati x-ray

medicalnewstoday

Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai DJBC Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, mengatakan pelaku tiba pukul 17.00 Wita. Ia menumpang pesawat Cathay Pacific CX 785 dari Hong Kong.

Saat melewati area pemeriksaan Bba dan cukai di Terminal kedatangan internasional, petugas mencurigainya. Kecurigaannya itu muncul saat barang bawaan dia melewati pencitraan x-ray. Ia akhirnya diperiksa.

"Petugas melakukan pemeriksaan fisik lebih mendalam," kata dia, Rabu (19/6).

2. Ia menggunakan ganja juga di Hong Kong

brocku.ca

Hasilnya, petugas menemukan empat linting ganja seberat 1,36 gram neto dalam tasnya. Pelaku saat diinterogasi mengaku tinggal di New Jersey, Amerika Serikat.

Barang itu ia beli dari tempat asalnya untuk dipakai sendiri. Bahkan saat berlibur di Hong Kong, ia juga sudah menggunakannya.

Akibat perbuatannya, Jasel dijerat dengan pasal 102 huruf e jo pasal 103 huruf c Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan, jo pasal 113 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

3. Selain Jasel, Asep juga ditangkap mendatangkan 195 pil ekstasi dan 167,66 gram sabu dari Malaysia ke Bali

pixabay.com/3839153

Di waktu yang berbeda, petugas juga menangkap Asep Wahyudin (36). Ia ditangkap petugas bea cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat berjualan sembako di Pasar Padalarang, Jawa Barat, Selasa (30/5) lalu. Pasalnya, ia diketahui mendatangkan 195 pil ekstasi dan 167,66 gram sabu yang memanfaatkan jasa ekspedisi.

Saiful mengatakan, untuk mengelabui petugas, barang tersebut dikemas dalam kotak pakaian bayi. Saat itu, barang kiriman asal Malaysia ditujukan ke rumah Asep yang ada di Denpasar pada tanggal 16 April 2019. Namun petugas curiga setelah paket tersebut melewati x-ray.

Berita Terkini Lainnya