Dipicu Cemburu, Suami Tusuk Teman Perempuannya Istri di Gianyar
Pasutri ini sudah pisah ranjang selama dua bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - I Gede Suartama (29) harus mendekam di tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gianyar. Pria asal Alasangker, Buleleng ini gelap mata menganiaya istri dan teman istrinya yang seorang perempuan. Pelaku mengaku cemburu sampai tega melakukan aksi tersebut. Bagaimana ceritanya?
1. Berawal dari rasa curiga, pelaku dan istri sudah pisah ranjang sejak dua bulan lalu
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/5) malam di sebuah rumah kontrakan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengatakan peristiwa itu berawal dari rasa curiga pelaku. Pelaku ini memiliki istri bernama Ni Luh Yudiani (24). Mereka diketahui telah pisah ranjang sejak dua bulan lalu.
"Sudah dua bulan pisah ranjang dan tidak mau diajak berhubungan suami istri," kata dia, Kamis (9/5).