Remisi Susrama Dicabut, SJB Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus yang Lain
Masih ada kasus pembunuhan jurnalis yang belum tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Presiden Indonesia, Joko Widodo telah memastikan mencabut remisi kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Narendra Prabangsa, Sabtu (9/2). Ia mengatakan telah menandatangani draft pencabutan remisi tersebut.
"Sudah, sudah saya tanda tangani," kata Jokowi di Surabaya, Sabtu (9/2).
Lalu apa tanggapan Solidarita Jurnalis Bali (SJB) yang memperjuangkan pencabutan remisi itu?
1. Memang sudah seharusnya dicabut
Menanggapi hal tersebut, SJB mengatakan memang sudah seharusnya Jokowi mencabut remisi tersebut. Sebab jika tak dicabut, maka Jokowi seperti memberi imunitas kepada pelaku kekerasan jurnalis.
"Bagi kami, sudah seharusnya presiden Jokowi mencabut remisi pembunuh jurnalis. Karena kalau tidak dicabut berarti Presiden tidak mengindahkan kebebasan pers," kata Nandhang R Astika, Koordinator SJB melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Yasonna Perintahkan Dirjen PAS ke Bali Soal Remisi Susrama