Yasonna Perintahkan Dirjen PAS ke Bali Soal Remisi Susrama

"Kami tidak bisa tidur sejatinya"

Denpasar, IDN Times - Sudah sepekan lebih, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) melakukan aksi penolakan remisi tersangka pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa. Aksi yang menarik simpati masyarakat luas ini baru mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

1. "Kami tidak bisa tidur sejatinya"

Yasonna Perintahkan Dirjen PAS ke Bali Soal Remisi SusramaDok.IDN Times/AJI Bali

Sabtu (2/2) pagi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami, langsung datang ke Denpasar. Kedatangannya untuk bertemu Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Ia meminta surat penolakan dari elemen masyarakat terhadap rencana remisi Susrama.

"Surat ini untuk akan diteruskan kepada Presiden Jokowi. Kami tidak bisa tidur sejatinya. Saya seharusnya Jumat disuruh pak menteri, tapi ada pekerjaan tidak bisa saya tinggalkan. Sampai tadi malam saya ditelepon pak menteri untuk bisa bertemu rekan-rekan (SJB)," jelasnya saat dialog dengan SJB di Kanwilkumham Bali, Sabtu (2/2) pagi.

Baca Juga: Kecam Jokowi Soal Remisi Susrama, ini 6 Tuntutan Aliansi Jurnalis Bali

2. Puguh juga tidak akan sebatas melakukan kajian

Yasonna Perintahkan Dirjen PAS ke Bali Soal Remisi SusramaDok.IDN Times/AJI Bali

Dasar usulan ke Presiden ini adalah banyaknya pihak yang keberatan dengan pemberian remisi teraebut. Jadi, Puguh juga tidak akan sebatas melakukan kajian. Dia menegaskan semua mekanisme sudah benar dilakukan oleh pihak yang keberatan.

"Ini menjadi dasar usulan ke presiden untuk mencabut atau membatalkan (Remisi Susrama)," tegasnya.

3. Puguh akui profiling Susrama hanya soal pidana umum

Yasonna Perintahkan Dirjen PAS ke Bali Soal Remisi SusramaDok.IDN Times/AJI Bali

Dalam pertemuan tersebut, Puguh mengakui profiling atau catatan kasus terhadap Susrama ketika diajukan remisi hanya berdasarkan pertimbangan kasus pidana umum. Sementara pidana khusus, yakni korupsi tidak ikut menjadi dasar. Sehingga ditetapkan menjadi pidana sementara dari sebelumnya seumur hidup.

Lebih lanjut, surat keberatan yang disampaikan oleh SJB dan keluarga korban akan segera diteruskan ke Presiden. Dipastikan bahwa langkah percepatan akan dilakukan sehingga penyelesaikan masalah ini bisa lebih cepat.

"Waktu secepat-cepatnya (Diselesaikan), kalau bisa lebih cepat akan lebih baik. Pak menteri minta surat (Keberatan dari masyarakat) dan beliau bilang kalau surat belum ada, saya disuruh menunggu (Di sini)," jelasnya.

4. SJB akan terus mengawal

Yasonna Perintahkan Dirjen PAS ke Bali Soal Remisi SusramaDok.IDN Times/AJI Bali

Sementara itu, Tim Hukum SJB, Made Ariel Suardana, menegaskan sudah menyiapkan surat keberatan kepada Presiden. Dia menyatakan langkah-langkah mendesak presiden mencabut remisi akan terus digelorakan karena pembunuhan jurnalis merupakan kasus luar biasa.

"Kami apresiasi langkah Dirjen PAS, tetapi tetap akan terus kawal," terangnya.

Baca Juga: Yasonna Terima Usulan dari Bali Soal Remisi Susrama, Pembunuh Jurnalis

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya