Polda Bali Sita Kantor Eks Pengacara Sudikerta di Denpasar
Kasus jual beli tanah ini melibatkan eks Wagub Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengusut ke mana saja aliran dana dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp149 miliar yang melibatkan eks Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. Terbaru, penyidik telah memanggil mantan pengacara Sudikerta, Togar Situmorang.
1. Mantan pengacara Sudikerta, Togar Situmorang diperiksa
Kepala Bidang Hukum Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan Togar diperiksa hari Jumat (26/4), pukul 09.30 Wita hingga 12.30 Wita. Ia diperiksa terkait aliran dana. Ia membenarkan bahwa memang ada aliran dana yang mengalir ke Togar.
"Diperiksa terkait dengan aliran dana," ungkapnya, Jumat (26/4).
Baca Juga: Ada Opsi Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Sudikerta Kembalikan Uang