TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Produk Kopi Mudah Terbakar, BBPOM Denpasar: Aman Dikonsumsi

Kroscek dulu ya sebelum menyebarkan info

doctorstime

Denpasar, IDN Times - Belum lama ini, publik dihebohkan oleh unggahan video, yang memperlihatkan seorang pria membakar bubuk kopi kemasan merek tertentu. Video yang sempat viral tersebut lantas membuat masyarakat resah.

Terkait hal tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar langsung memberikan penjelasannya, Senin (1/10) siang.

1. Produk aman karena sudah melalui tahapan pengawasan

Sumber Gambar: kezj.com

BBPOM menegaskan bahwa produk kopi yang terbakar tersebut aman untuk dikonsumsi. Hal tersebut karena setiap produk yang beredar di masyarakat sudah melewati tahap-tahap pengujian dan pengawasan. Pengujiannya dilakukan saat sebelum produk diedarkan dan setelah diedarkan ke masyarakat.

"Sebelum produk-produk ini memenuhi syarat, maka tak akan bisa beredar di masyarakat. Jadi, pemerintah menjamin produk tersebut aman dikonsumsi," jelas Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi, Senin (1/10) siang di kantor BBPOM Denpasar.

2. Produk yang bisa dibakar belum tentu berbahaya

bigbendcoffeeroasters.com

Aryapatmi melanjutkan, semua produk yang berbahan kering memang bisa terbakar jika disulut api. Bahan tersebut bisa terbakar kareana sifat pangannya yang kering, halus, dan berpori. Artinya, produk yang bisa terbakar ini belum tentu mengandung bahan berbahaya. Jadi sifat pangan tersebut yang menyebabkannya terbakar.

"Tidak hanya kopi, semua produk pangan yang kering yang kadar airnya rendah, halus, dan berpori, dan tipis, ada kandungan lemak, dan mengandung oksigen jika disulut api jelas akan terbakar," lanjutnya.

3. Jika ragu, ini yang harus dilakukan masyarakat

IDN Times/Imam Rosidin

Lebih jauh, BBPOM juga mengimbau masyarakat yang ragu pada suatu produk untuk melakukan cek KLIK. Caranya dengan cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa. Jadi jika ingin mengnosumsi suatu produk, masyarakat harus membaca tiap informasi pada labelnya.

"Pastikan terdaftar di BPOM atau jika maasih ragu bisa menghubungi BPOM di masing-masing wilayah seluruh Indonesia," tutupnya.

Berita Terkini Lainnya