Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandara
Ia dicekal seumur hidup ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Anggota perempuan satu-satunya dari kelompok "Bali Nine", Renae Lawrence akhirnya dibebaskan hari ini, Rabu (21/11). Diperkirakan ia akan bebas sekitar pukul 17.00 Wita. Lalu apa yang akan dilakukan oleh Lawrence setelah bebas untuk pertama kalinya?
Baca Juga: Diduga Depresi, Bule Amerika Lompat Bersama Bayi 2 Bulan di Sanur
Menurut keterangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Bali, Agato Simamora, berkas pembebasan Rennae Lawrence hingga kini telah selesai. Menurutnya, semua akan diselesaikan di Rumah Tahanan Bangli sebelum dideportasi ke negara asalnya, Australia.
"Belum ditandatangani semua, nanti serah terimanya. Kalau sudah bebas langsung keluar dan bebasnya paling terakhir kan pukul 23.59 Wita, hari ini. Jadi masih ada waktu," katanya saat ditemui di Kantor Kanwil Kumham Bali, Rabu (21/11) siang.
1. Berkas akan diselesaikan di Rutan Bangli
Baca Juga: Perjalanan Kisah Renae Lawrence Bali Nine di Rutan Hingga Dibebaskan
Ia menambahkan, tugas dari pihak Imigrasi adalah memastikan Renae keluar dari Indonesia. Pasalnya setelah dibebaskan, ia tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Hal tersebut yang membuat Imigrasi memiliki kewenangan untuk melakukan deportasi.
Sementara untuk tiket penerbangan, ia enggan mengatakannya karena terkait urusan personal yang bersangkutan.
"Pada intinya nanti akan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi. Namun jika masih ada proses yang belum selesai, dia akan ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menunggu kepulangannya," ucapnya.
Baca Juga: Renae Lawrence Bebas, Bagaimana Nasib Dua Anggota Bali Nine Lainnya?
Ia menegaskan tidak ada pengistimewaan selama proses pemulangan Renae Lawrence. Mulai persiapan hingga pengamanannya sudah dipertimbangkan dengan instansi terkait.
"Jadi ini berdasar pertimbangan kami dan instansi terkait. Tidak ada hubungannya dengan permintaan yang bersangkutan. Nanti akan diberikan keterangan pers setelah diserahterimakan ke kami sekitar pukul 16.00 Wita di Bangli," katanya.
Sekadar diketahui, Kepala Rumah Tahanan Bangli, Made Suwendra, mengungkapkan satu dari sembilan anggota "Bali Nine", Renae Lawrence (41) akan dibebaskan dari hukuman penjara yang diterimanya.
Lawrence telah menjalani hukuman 13 tahun penjara. Ia seharusnya dihukum penjara 20 tahun. Namun ia kerap mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman selama 7 tahun.
"Betul, dia bebas pada Rabu tanggal 21 November," katanya.