Jadi Pengedar Tembakau Gorila, Pasutri Muda Diringkus di Denpasar
Pembelinya kalangan mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sepasang pengantin muda, Firman (19) dan Yuniar (22) barhasil ditangkap tim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Rabu (6/2) lalu. Mereka diamankan petugas karena mengedarkan narkoba jenis tembakau gorila kepada kalangan mahasiswa dan para pekerja di Bali.
1. Berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat ada transaksi mencurigakan di Jalan Tegal Dukuh
Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, mengungkapkan keduanya diamankan di tempat tinggalnya, Jalan Tegal Dukuh, Denpasar Barat. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa di sekitar Jalan Tegal Dukuh kerap terjadi transaksi narkoba.
Pihak kepolisian yang telah mengetahui ciri-ciri pengedar dan langsung diselidiki. Tepat hari Rabu (6/2) sekitar pukul 21.30 Wita, pasangan suami istri ini melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan petugas langsung menyergapnya.
Baca Juga: Bali Peringkat 17 di Indonesia dengan Kasus Paedofil Tertinggi