Oknum Pejabat DLHK Denpasar Terjaring OTT Kasus Suap
Polisi masih terus mendalaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Oknum pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IWK (44) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Denpasar, Kamis (11/7) pukul 13.00 Wita. Kini, dugaan kasus suap pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL) masih terus didalami.
1. Status IWK masih sebagai terlapor
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, mengatakan IWK saat ini statusnya masih sebagai terlapor. Diperlukan waktu untuk melengkapi bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi lainnya. Setelah OTT tersebut, IWK diperiksa 1x24 jam.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan 1x24 jam dan sedang kita lengkapi terkait dengan pembuktiannya juga berapa saksi yang kami periksa," kata dia di Mapolresta Denpasar, Kamis (18/7).