TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU: Caleg Perempuan Bali Harus Berjuang Sampaikan Program Masuk Akal

Jangan merasa jadi pelengkap kuota saja

IDN Times/Irma Yudistirani

Denpasar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengingatkan calon legislatif (Caleg) perempuan pada Pemilu 2019 mendatang jangan mau hanya dijadikan sebagai pelengkap administrasi. Pesannya, tetaplah berusaha menjaring konstituen dengan program-program yang masuk akal dan menarik.

Baca Juga: Perempuan Bali yang Tak Siap Nyaleg 'Diburu' Untuk Penuhi Kuota Partai

1. Caleg perempuan harus tetap berjuang dan menyampaikan program-program yang masuk akal

Para caleg saat di Pelatihan Calon Legislatif Perempuan Kota Denpasar. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Komisioner KPU Bali, I Gde John Darmawan, saat dihubungi mengatakan caleg perempuan harus tetap berjuang pada Pemilu sebelum pencoblosan terjadi 17 April mendatang. Para caleg ini harus memiliki program-program untuk memperjuangkan kepentingan perempuan.

"Ya, harus benar-benar berjuang untuk menjaring konstituen dengan program-program yang masuk akal," katanya, Selasa (19/2) lalu.

2. "Saya tak mau bilang itu pelengkap, karena memang nyatanya ada perempuan yang aktif di dunia politik"

Unsplash/Arnaud Jaegers

Ia lalu menjelaskan peraturannya, di mana setiap partai harus dihuni oleh 30 persen caleg perempuan. Ia tak ingin mengatakan caleg perempuan di Bali hanya sebagai pelengkap saja. Sebab menurutnya masih banyak caleg perempuan yang benar-benar aktif sebagai politikus dan pengurus sebuah partai.

"Saya tak mau bilang itu pelengkap, karena memang nyatanya ada perempuan yang aktif di dunia politik sebagai pengurus di parpolnya. Ada juga yang memang aktivis," lanjutnya.

3. Keterpilihan caleg perempuan di Bali terbilang kecil

flickr.com/ Harianto

Hanya saja ia menyayangkan tingkat keterpilihan caleg perempuan di Bali terbilang kecil. Ia mencontohkan, di Kota Denpasar hanya ada satu anggota legislatif yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar. Sementara di tingkat Provinsi Bali hanya ada empat legislator perempuan.

"Cuma tingkat keterpilihan dalam pemilu ini terbilang kecil. Kalau angkanya 30 persen tercapai bagus. Contohnya di Denpasar hanya satu (Anggota legislatif perempuan), di provinsi juga ada empat dari 55 (Anggota legilslatif). Mestinya 10 persenlah dari total legislator," jelasnya.

Baca Juga: Khusus Buat Perantau, Trik Nyoblos Tanpa Harus Pulang Kampung

Berita Terkini Lainnya