Dugaan Tipikor, Ketua Kadin Bali Bakal Menyeret 3 Orang Penerima Dana
Bagus Pak! Jangan biarkan uang rakyat dinikmati sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kasus penipuan Rp16 miliar yang melibatkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Anak Agung Alit Wiraputra, kini diproses ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali. Terbaru, Alit telah diperiksa Subdit 3 Tipikor Dit Krimsus terkait adanya dugaan korupsi dalam aliran dana tersebut, Senin (22/4).
1. Alit dicecar 15 pertanyaan untuk klarifikasi aliran dana Rp16 miliar
Ditemui di Polda Bali, Alit mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik. Ia diperiksa selama 10 jam mulai pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita. Pemeriksaan tersebut disebutnya sebagai klarifikasi ke mana saja uang Rp16 miliar ia alirkan.
"Proses di sini tadi masih klarifikasi. Saya hanya dimintai keterangan ada nggak aliran dana ke mana-mana. Baru itu di sini, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata dia, Senin (22/4) malam.
Ia lantas berharap kasus dugaan korupsi ini benar-benar ditindaklanjuti. Ia juga ingin ada pengungkapan yang lebih besar lagi di kemudian hari.
"Benar baik dan adil terutama di sini nih. Terutama untuk pengungkapannya lebih besar," katanya.