TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Paedofil, Pengurus Ashram Klungkung Akui Ada 6 Anak Kabur

4 korban dugaan paedofil sudah dikantongi. Akankah terusut?

IDN Times/Irma Yudistirani

Klungkung, IDN Times - Asri dan tenang, merupakan dua kata yang menggambarkan kondisi Ashram Gandhi Puri Sevagram di Jalan Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Pohon-pohon rindang juga tumbuh lebat hampir di sekiling ashram tersebut. Semacam asrama atau pondok pesantren bagi umat Islam, ashram merupakan tempat tinggal untuk para siswa yang sedang menuntut ilmu. Di ashram ini berisi anak-anak yang tidak mampu di Bali.

Tempat yang biasanya sunyi ini tiba-tiba ramai ketika Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait mengunjunginya, Rabu (13/2) siang sekitar pukul 13.00 Wita. Kedatangan Arist untuk menemui pengelolanya berinisial GI. Ya, GI adalah orang yang diduga melakukan perundungan seksual kepada anak-anak didiknya di ashram tersebut.

1. Pengelola ashram berinisial GI tidak ada di tempat karena pergi ke India sejak tanggal 23 Januari

IDN Times/Irma Yudistirani

Di hadapan awak media, Sirait mengaku mendengar adanya dugaan kasus perundungan seksual tersebut dari laporan masyarakat dan berita yang ia baca di berbagai media. Menurutnya, kasus paedofil ini merupakan kejahatan serius yang penting untuk segera ditindaklanjuti.

Untuk itulah ia datang ke ashram itu untuk bertemu GI. Ia ingin memastikan soal kasus tersebut. Sayangnya, GI tidak ada di tempat karena berada di India sejak tanggal 23 Januari lalu. Selama di ashram, ia hanya ditemui oleh Ketua Ashram Gandhi Puri, I Wayan Sari Dika.

Dalam pertemuan tersebut, Dika diminta menunjukkan tempat tidur anak-anak dan tempat istirahat GI selama di ashram. Selain itu ia juga mengorek informasi tentang sehari-hari para penghuni di sana mulai dari bangun tidur hingga waktu istirahat.

"Saya ingin klarifikasi benarkah dugaan perundungan seksual tersebut. Karena itu, sebelumnya saya belum mau mengambil sikap dan opini sebelum bertemu GI ini," ujar Sirait, Rabu (13/2) siang.

2. Arist berencana menemui korban dan keluarganya

Jalan setapak menuju lokasi ashram di Klungkung. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Tak hanya itu, ia juga berencana menemui korban dan orangtuanya. Ia mengaku sudah mendapatkan informasi tempat tinggal korban kendati belum sempat berkomunikasi. Kedatangannya ke Bali juga untuk mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang dianggap tahu terkait dugaan kasus ini seperti dari masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum, serta para aktivis anak di Bali.

Setelah data-data informasi itu dikumpulkan, ia langsung mendatangi Polda Bali pada hari Kamis (14/2) pagi. Tujuannya untuk melaporkan dugaan kasus ini berdasarkan informasi yang berhasil ia kumpulkan. Ia menegaskan, Polda Bali tak perlu menunggu laporan dari korban untuk menindaklanjuti dugaan kasus ini.

"Kalaupun tak menemukan korban dan keluarganya, kami akan ambil informasi ke pihak-pihak lain yang mengetahui," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban

3. Di hadapan Ketua ashram, Arist menjelaskan Pasal 78 dalam UU Perlindungan Anak

IDN Times/Irma Yudistirani

Arist lalu menjelaskan pasal di hadapan Ketua ashram tersebut. Bahwa dalam Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 78 sudah diatur jelas, setiap orang yang mengetahui terjadinya kekerasan dan dibiarkan, itu dapat dikategorikan sebagai ikut serta mendorong pelanggaran anak dan bisa dipidana lima tahun.

"Atas dasar itu tak perlu ada laporan dari korban. Jadi kami akan ke Polda Bali untuk membuat pelaporan tersebut," tegasnya.

Ia juga menyayangkan seandainya kasus ini benar terjadi. Menurutnya sangat tidak pantas seorang yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian melakukan perundungan seksual.

4. Ketua ashram membantah terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh GI

Ruangan yang ada di lokasi ashram. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Sementara itu, Sari Dika yang tinggal di ashram sejak tahun 2011 membantah semua pemberitaan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh GI. Ia menilai, selama tinggal di ashram sejak tahun 2011, tidak ada kejanggalan yang terjadi.

"Saya kaget atas kedatangan Komnas Anak, karena tak ada konfirmasi ke kami sebelumnya," kata pria yang kini menempuh S2 Ilmu Komunikasi di sebuah univesitas di Bali.

Baca Juga: Ada Titik Terang, Korban Paedofil Ashram Klungkung Berjenis Laki-laki

5. Sari Dika diminta untuk membiarkan dan klarifikasi jika guruji tidak pernah macam-macam

Arist Merdeka Sirait saat berada di ashram. (IDN Times/Imam Rosidin)

Sekitar dua hari lalu, ia pernah berkomunikasi dengan GI. Dari sepengetahuannya, GI sudah tahu perihal pemberitaan dugaan kasus yang melibatkan dirinya. Dalam percakapan itu GI mengaku tak pernah macam-macam dengan anak-anak yang ada di ashram.

"Tanggapannya disuruh biarin saja, entar kalau ada yang datang, klarifikasi bahwa guruji tak pernah macam-macam sama anak-anak dan tak ada hal yang aneh-aneh," ungkapnya.

6. Sari Dika membenarkan jika tahun 2015 ada enam anak yang meninggalkan ashram

IDN Times/Irma Yudistirani

Ketika ditanya soal enam anak meninggalkan ashram pada tahun 2015, Sari Dika membenarkan. Namun itu bukan perkara paedofil. Menurut pendapatnya, saat itu lebih karena mereka tidak bisa mengikuti pola kegiatan di ashram yang terbilang padat.

Pada tahun itu pula, kata Sari Dika, ashram pernah kedatangan seorang warga Amerika Serikat bernama Dave Forgarty. GI kemudian menyerahkan pengelolaan ashram itu kepadanya dan ia fokus membangun jaringan ke luar negeri.

Saat balik ke ashram, GI kecewa karena pengelolaan yang dilakukan oleh Dave salah. Dari pengakuan Sari Dika, anak-anak justru lebih manja dan selalu diberi apa yang diminta. Ini tak sesuai dengan harapan GI yang ingin anak didiknya hidup mandiri dan lebih rajin.

"Setelah balik, lihat pola ashram beda, mereka bisa lebih manja dan diberi semua kebutuhannya. Bisa dibilang lupa diri dengan kewajibannya dan seharusnya bersih-bersih tapi jalan-jalan," ungkapnya.

Saat itu, ada enam anak yang rata-rata berasal dari Karangasem. Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan dan emuanya kelas dua SMA.

Baca Juga: Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada Kendala

Berita Terkini Lainnya