TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fix! Bali Tidak Ada Internet Selama Nyepi

Cuma Bali yang bisa begini. Bye bye dunia maya!

Potret upacara Melasti di bali (IDN Times/Imam Rosidin)

Denpasar, IDN Times - Sudah dipastikan, Hari Raya Nyepi yang jatuh pada hari Kamis (7/3) mendatang dipastikan Bali bebas tanpa sambungan internet. Maka dari itu, layanan data seluler (Internet) seluruh provider di Bali akan dihentikan.

Baca Juga: Info Penting! ATM di Bali Akan Offline Secara Bertahap dari Jam 8 Pagi

1. Imbauan Bali bebas internet selama Nyepi merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

pexels.com/Pixabay

Imbauan matinya internet tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan tindak lanjut dari Surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Februari 2019 perihal Bebas Internet pada Hari Suci Nyepi.

"Surat ini untuk merespon Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019 tanggal 7 Pebruari 2019," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Gede Darmawa, dalam siaran persnya, Senin (4/3).

2. Umat lain yang berdomisili di Bali diharapkan ikut menghormati keputusan ini

IDN Times/Irma Yudistirani

Dengan demikian, umat Hindu diharapkan bisa lebih khidmat dan khusyuk menjalankan Hari Raya Suci Nyepi. Surat tersebut sekaligus mengajak setiap komponen masyarakat, hingga provider internet supaya menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas.

Untuk diperhatikan, layanan internet akan diputus selama 24 jam dimulai dari Kamis (7/3) pukul 06.00 Wita hingga Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita. Atas keputusan ini, ia berharap umat lain yang berdomisili di Bali ikut menghormati keputusan tersebut.

3. Internet di objek vital masih tetap menyala

pexels.com/Pixabay

Kendati demikian, layanan internet di lokasi objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum, tetap akan berfungsi sebagaimana biasanya. Seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional (BASARNAS), Bandara Ngurah Rai, dan objek vital lainnya.

“Menindaklanjuti keputusan ini, tiap provider diharapkan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi terdampak penghentian sementara layanan internet," imbuhnya.

4. Kesepakatan ini sudah diketahui oleh semua komponen yang terkait, termasuk provider hingga majelis keagamaaan

IDN Times/Irma Yudistirani

Keputusan ini sudah melalui pembahasan bersama antara seluruh komponen yang terkait. Di antaranya Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang diwakili Dinas Kominfo Provinsi Bali, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Provinsi Bali, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Bali, Keuskupan Denpasar dengan para provider penyedia layanan internet.

5. MUI: Kami di Bali siap mendukung

IDN Times/Irma Yudistirani

Sementara itu Ketua MUI Provinsi Bali, Abdul Kadir Makaramah, mengatakan keputusan pemberhentian sementara merupakan bentuk toleransi para pemeluk agama terhadap pelaksanaan hari raya agama lain. Ia menekankan supaya seluruh umat harus menghormati dan menghargai pelaksanaan hari raya agama lain, dalam hal ini Hari Raya Suci Nyepi.

"Umat Hindu di Bali dan hari raya agama lainnya yang tentunya memiliki aturan-aturan tersendiri, kami di Bali siap mendukung,” jelas Abdul Kadir.

Baca Juga: Ini Dia Ogoh-ogoh Terbaik di Denpasar, Berbahan Korek Api Hingga Jeruk

Berita Terkini Lainnya