Masuk Masa Tenang Pemilu Nih, APK di Denpasar Sudah Dibongkar
Tapi kenapa caleg gak ikut bongkar APK ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghtung hari. Tepatnya tanggal 17 April mendatang. Kini sudah memasuki masa hari tenang sejak Minggu (14/4) lalu.
Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Denpasar melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Senin (15/4).
1. Banner paling banyak ditertibkan
Dari data yang dihimpun, selama dua hari penyisiran, terdapat baliho sebanyak 52 buah, banner sebanyak 86 buah, spanduk sebanyak 34 buah, bendera 2 buah dan pamflet stiker sebanyak 16 buah yang ditertibkan.
"Kita sudah melakukan sejak kemarin sebenarnya. Sekarang ini mudah-mudahan bisa selesai terutama di ruas-ruas Jalan Protokol harus semuanya sudah bersih," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, Senin (15/4) sore.
Baca Juga: 5 Jenis Kertas Suara Pemilu, Biar Kamu Gak Salah Coblos